Merasa Diperas di Parkir, Warga Banjarbaru Lapor Polisi

0

ADANYA dugaan pungutan liar (pungli) berbau pemerasan dialami Susan, warga Guntung Manggis, Kota Banjarbaru. Dia mengaku keberatan ketika harus dipungut berlebih tak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pajak Parkir, ketika memasuki areal parkir Sudimampir Raya, Kota Banjarmasin, Jumat (23/6/2017).

SEPERTI kebiasaan yang berlaku, Susan pun mengaku saat mengendarai mobil, begitu memasuki areal parkir langsung menyerahkan uang Rp 10 ribu kepada juru parkir. Dia mengaku datang berbelanja ke Banjarmasin untk keperluan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah sekitar pukul 09.17 Wita.

“Karena saya sebelumnya merasa sudah bayar saat masuk areal parkir, namun begitu keluar saya kira tidak bayar lagi. Namun, ternyata mau saya dipungut lagi, dan saya bilang sudah bayar Rp 10 ribu dan minta kembaliannya, namun dengan berbagai alasan juru parkir tidak mau,” ucap Susan kepada jejakrekam.co.

Tak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya Susan pun melapor ke pos penjagaan mudik lebaran yang ada di kawasan Pasar Lima. Laporan ini langsung ditindaklanjuti aparat Polsekta Banjarmasin Tengah dengan memanggil juru parkir bernama Anang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) serta adanya upaya ‘pemerasan’.

Dikonfirmasi jejakrekam.com, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Ahmad Doni Meidianto membenarkan adanya laporan atas nama Susan bersama tiga rekannya asal Banjarbaru, saat memarkirkan mobil di kawasan parkir Sudimampir Raya. “Pelaku yang dilaporkan itu masih diperiksa,” ucap Doni.

Sedangkan, Susan dan ketiga rekannya berharap agar kepolisian bisa mengusut kasus semacam itu, terutama adanya dugaan pemerasan serta pelanggaran terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2016 yang mengubah Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir dan kawasan parkir di Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis  : Sirajuddin

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Sirajuddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.