Lebih Tenang, Bayar Zakat Fitrah Sebelum Lebaran

0

MAKIN dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, kewajiban membayar zakat fitrah untuk melengkapi peribatan ibadah puasa selama Ramadhan, dipenuhi warga Kalimantan Selatan. Salah satu unit pengumpulan zakat fitrah dan harta di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin pun didatangi warga, selepas shalat Tarawih, Kamis (22/6/2017) malam.

WARGA Banjarbaru, Hendra pun mengaku menyempatkan diri seusai shalat Tarawih untuk membayar zakat fitrah ke para petugas amil zakat Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. “Biasanya, kami bayar zakat fitrah dengan beras. Baru kali dengan uang sebagai pengganti beras,” ucap Hendra kepada jejakrekam.com, Kamis (22/6/2017).

Ia pun merogoh koceknya untuk membayar zakat fitrah untuk istri dan dua anaknya kepada petugas pemungut zakat fitrah. Menurut Hendra, dengan segera membayar zakat fitrah jauh lebih tenang, sehingga bisa menyempurnakan peribadatan puasa selama Ramadhan. “Alhamdulillah, saya bisa memenuhi kewajiban saya sebagai kepala keluarga,” kata Hendra, usai melafazkan niat zakat fitrah dan ijab kabul dengan Umar, petugas Lembaga Amil Zakat Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

Senada itu, Umar pun mengaku tiap harinya ada sekitar 100 warga yang menyetor zakat fitrah dengan mengkonversi senilai uang atau seharga beras yang dikonsumsi sehari-hari. “Alhamdulillah, animo masyarakat Banjarmasin khususnya untuk membayar zakat fitrah sangat tinggi. Nanti, puncaknya saat malam lebaran jauh lebih banyak lagi,” ucap Umar.

Untuk nilai zakat fitrah per jiwa yang ditetapkan Kementerian Agama Kota Banjarmasin pada Ramadhan 1438 Hijriyah ini. Ada lima jenis beras yang nilai uangnya adalah sebagai berikut untuk satu jiwa jenis beras Unus, Mutiara, Mayang dan sejenisnya seharga Rp 47.500. Kemudian, beras Siam, Unus, Karang Dukuh dan sejenisnya Rp 42.500, beras Rojolele, Pandan Wangi dan sejenis Rp 40 ribu, beras Ganal, Biasa dan sejenisnya Rp 32 ribu, dan termurah beraas Dolog dan sejenisnya Rp 25 ribu. Nah, untuk kewajiban pembayaran zakat fitrah bagi anggota keluarga tinggal dikalikan nilai beras yang dikonversi dengan nilai uang.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.