Dua Bajing Loncat Buntok Berhasil Dibekuk

0

AKSI dua bajing loncat kini berakhir di sel polisi. Ini setelah, kedua pelaku yang mencuri karung berisi karet saat melintas di ruas jalan Buntok-Desa Danau Sadar berhasil dibekuk aparat Polsek Dusun Selatan (Dusel).

DUA pencuri yang melompat dari satu truk ke truk pengangkut karet ini adalah Sumindra (32 tahun), warga Jalan Pahlawan Gang Dua Kelapa RT 31, Buntok dan Junaidi (23 tahun), warga Desa Danau Sadar, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). “Kami berhasil mengamankan kedua pelaku bajing loncat tersebut, saat melintasi Jalan Pelita Raya, depan Makodim 1012 Buntok,  pada Jumat (16/6/2017) sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga SIK MSi melalui Kapolsek Dusel AKP Budiono SH, kepada jejakrekam.com, Jumat (16/6/2017) di kantornya.

Orang nomor satu di Polsek Dusel itu juga mengungkapkan, bahwa diamankannya kedua pelaku berawal dari kecurigaan anggota saat melakukan patrol. Saat itu, petugas melihat kedua pelaku berboncengan membawa karung yang diletakan di tangki sepeda motor yang mereka gunakan.“Melihat hal mencurigakan tersebut, kami langsung mencegat, lalu melakukan pemeriksaan. Ternyata ditemukan karet didalam dua karung tersebut seberat 100 kilo gram,” ucap Budiono.

Ia mengatakan, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bahwa dua karung karet tersebut, hasil dari mencuri di truk yang melintas di Jalan Buntok menuju Desa Danau Sadar.“Mereka mengaku mencuri karet tersebut, selama dua hari yaitu pada Rabu (14/6/2017) dan Kamis (15/6/2017) sekitar sore hari. Dengan cara berpura-pura memancing ikan dipinggir jalan, saat truk melintas pelaku langsung menaiki bak truk lalu mengambil karet dan melemparkannya keluar sebanyak banyaknya,” beber Kapolsek Dusel.

Budiono  menjelaskan setelah itu, pelaku kemudian membawa karet hasil curian tersebut dan menyembunyikannya di selokan dalam gorong-gorong di pinggir jalan. Begitu situasi dirasa aman, lalu karet-karet tersebut baru diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual. “Sementara, kedua pelaku telah kami amankan di Mapolsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun barang bukti yang diamankan, dua karung 50 kilogram berisikan karet getah lum, satu karung berisi ikan, satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dengan nopol KH 5941 DG dan kedua pelaku sementara dikenakan pasal 363 KUHP,” pungkas Budiono.(jejakrekam)

Penulis : Digdo

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Digdo

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.