Narkoba Dipasok Kapal Asing di Alur Barito?

0

MODUS peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang seperti pil zenith (carnophen) kini melalui transportasi laut. Seperti penemuan 4 juta lebih pil jin siap edar untuk pasar Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang berhasil digagalkan Bea Cukai Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, pada Minggu (21/5/2017) lalu.

APAKAH pengamanan di pelabuhan tidak terlalu ketat, hingga para pemasok barang haram ini bisa leluasa menjalankan bisnisnya lewat armada laut di pelabuhan? Kepala Bidang Lalu Lintas Laut, Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, H Baharlan mengakui jalur perairan sangat rawan sebagai lintasan pemasok narkoba. Apalagi diketahui kawasan Alur Barito dengan panjang 20 mil dan lebar 120 meter itu, cukup aman di intasi kapal asing yang labuh jangkar di muara Sungai Barito.

“Dari jalur perairan itu narkoba bisa masuk ke Tanah Laut, Kotabaru dan daerah lainnya di Kalimantan Selatan, yang memiliki kawasan pesisir laut,” ujar H Baharlan kepada jejakrekam.com, Kamis (15/6/2017). Menurutnya, kapal berbendara asing tersebut,  setiap harinya tidak kurang 20 hingga 30 buah kapal, bahkan lebih yang labuh jangkar. “Kapal kapal tersebut datang dalam keadaan kosong dan baliknya baru membawa muatan batubara,” ucapnya.

Dan, deretan kapal asing yang sedang labuh jangkar tersebut, bisa dilihat dari pesawat.  “Apakah melalui itu, pintu masuknya ?” ujar Baharlan. Sebab, beber dia, setiap harinya kasus penyalahgunaan obat terlarang semakin memprihatinkan Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Makanya, menurut Baharlan, dalam rapat koordinasi persiapan jelang arus mudik dan balik dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Polda Kalimantan Selatan, pada Kamis (8/6/2017) lalu, perlu diintensifkan pengawasan bersama terhadap kapal-kapal asing yang labuh jangkar di muara Sungai Barito itu. “Kami siap bersinergi. Sebab, kami juga memiliki kapal sendiri yang bisa mendukung dilakukannya  kegiatan pengawasan itu,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Muji Setiawan

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      :  Wordpress.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.