Waspada Disalahgunakan, Ayo Awasi PPDB Online 2017

0

PENERIMAAN siswa baru tahun pelajaran 2017-2018 akan berlangsung pada 19-21 Juni 2017 mendatang. Sistem yang awalnya mengadopsi pendaftaran manual, kini diubah menjadi online ala penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang diterapkan di tiga kota di Kalimantan Selatan, yakni Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura (Kabupaten Banjar).

BEBERAPA orangtua siswa pun mengkhawatirkan jika nantinya justru PPDB online, tak sesuai dengan realitasnya. “Jujur saja, saat ini desas-desus penerimaan siswa baru SMP dan SMA adanya anak-anak pejabat daerah dan anggota DPRD, mengemuka di tengah publik. Ini yang kami khawatirkan jika nantinya ada orang yang tak layak justru bisa masuk ke SMPN atau SMAN favorit, tidak melalui sistem rayon atau zonasi,” ujar Syahmardian, warga Jalan Sungai Andai Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Minggu (11/6/2017).

Untuk itu, Syahmardian yang juga aktivis muda ini mengajak agar publik bisa mengawal proses PPDB online agar benar-benar sesuai koridor. “Awasi sistem PPDB online dengan sistem rayon atau zonasi ini agar jangan disalahgunakan para pejabat atau anggota dewan untuk memasukkan anaknya ke sekolah favorit, dan justru merugikan masyarakat umum yang ingin anaknya masuk ke sekolah favorit sesuai aturan,” tutur Syahmardian.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan untuk mengetahui radius antar sekolah dengan tempat tinggi orangtua calon siswa bisa diukur lewat google map. “Orangtua siswa juga harus menandatangani pernyataan tempat tinggal,” ujar Totok. Menurutnya, persyaratan lainnya adalah melampirkan kartu keluarga (KK) sebagai syarat yang terbitan minimal 6 bulan sebelum pelaksanaan PPDB online yang dihelat pada 19-21 Juni 2017 mendatang.

“Penerapan sistem zonasi merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah. Sebab, saat ini bayak terjadi ketidakseimbangan jumlah siswa antara sekolah satu dengan yang lain. Apalagi, selama ini siswa yang cerdas selalu memilih sekolah favorit,” kata Totok.

Dia hakkul yakin dengan sistem zonasi ini akan terjadi pemerataan, di mana siswa-siswa cerdas tak lagi terakumulasi di sekolah favorit. Menurut Totok, bagi calon siswa atau orangtua yang ingin mendaftarkan ke sekolah yang dituju, namun tetap diterapkan dengan sistem bobot nilai.  “Jumlah bobot calon siswa yang berdekatan dengan sekolah akan tinggi. Begitupula sebaliknya, bobot nilai akan diakumulasikan dengan nilai kelulusan SD,” tutur Totok.

Belajar dari pengalaman tahun 2016 lalu, Totok mengungkapkan justru ada beberapa sekolah yang mengalami kelebihan siswa, sehingga dengan sistem zonasi ini, semua sekolah akan mampu menampung siswa yang ada. Menurut Totok, persoalan yang ada dalam sistem zonasi adalah ketika berada di kawasan yang jumlah penduduknya tak padat, seperti ada beberapa sekolah yang ada di Kompleks Pelajar Mulawarman, seperti SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 9 Banjarmasin.  “Jadi, ada kemungkinan siswa berhak memilih lokasi sekolah yang berdekatan. Namun, jumlah lulusan SD bisa jauh lebih sedikit. Makanya, nanti akan dibuka gelombang kedua,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : JPNN

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.