LSM Desak Usut Tuntas Kasus APBD Balangan

0

DESAKAN agar pengusutan tuntas dugaan penyimpangan APBD Balangan tahun anggaran 2015 dan 2016 dilanjutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, disuarakan sejumlah aktivis LSM yang tergabung dalam Koalisi Penggiat Anti Korupsi. Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Kalsel di Jalan DI Panjaitan, Rabu (31/5/2017).

KOORDINATOR aksi demo damai ini, Iwansyah mengatakan para penggiat anti korupsi di Kalsel mendesak agar supremasi hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami meminta pengusutan kasus perkara APBD Balangan TA 2016-2017 prosesnya dilanjutkan dan jangan sampai dihentikan penyidik Kejati Kalsel,” kata Iwan yang juga Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi Kalsel ini dalam orasinya.

Untuk itu, Iwan mendesak agar aparat penegak hukum di Kejati Kalsel jangan sampai main mata dengan pejabat Pemkab Balangan terkait dengan proses hukum yang sedang ditangani saat ini. Menurutnya, jika penyidik kejaksaan tidak meminta BPKP Kalsel melakukan audit investigasi fisik terhadap perkara ini, maka patut diduga kuat ada indikasi kongkalikong ataupun intervensi dari oknum Kejaksaan Agung. ” Jika sudah seperti itu, maka kami minta sebaiknya kasus perkara penyimpangan APBD Balangan ini segera diserahkan saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penanganan lebih lanjut,” cetus Iwan, yang disambut sejumlah pejabat di Kejati Kalsel. Mereka pun menyerahkan surat pernyataan sikap berisi tuntutan agar Kejati Kalsel tak main mata dan harus serius mengusut kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus APBD Balangan tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, DR H Abdul Muni menegaskan dari laporan tim jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) V, sudah hampir merampungkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, barang bukti serta data yang diperlukan dalam mengevaluasi perkara tersebut.”Nanti, seluruh jaksa yang menangani serta pejabat di Kejati Kalsel akan saya kumpulkan. Intinya, pengusutan kasus dugaan penyimpangan APBD Balangan itu hampir rampung. Tunggu saja, apa hasil evaluasi dari tim bersama pejabat lainnya di Kejati Kalsel,” kata Abdul Muni.

Menurutnya, dari hasil evaluasi ini nantinya akan diputuskan apakah kasus itu telah memenuhi untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak. “Ya, tunggu saja, apa hasilnya,” ucap mantan Kajati Bali ini.(jejakrekam)

Penulis  : Fahriza

Editor    : Fahriza

Foto       : Asyikin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.