Hindari Monopoli, Gapensi Usul Nilai Proyek Naik

0

TOTAL pengusaha jasa konstruksi berskala kecil yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendominasi mencapai 90 persen. Sementara, proyek fisik atau pengadaan barang dan jasa yang disediakan pemerintah maksimal hanya Rp 2,5 miliar, sehingga memicu angka persaingan yang tinggi.

AKIBATNYA jelas permintaan proyek membumbung tinggi, jika dibanding penyediaan proyek yang terbatas. “Jika hal ini terjadi maka memunculkan persaingan tidak sehat, yang berujung pada monopoli,” ucap Wakil Ketua BPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kalimantan Selatan, H Gusti Rusliansyah kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Rabu (31/5/2017).

Dia mengakui dengan minimnya ‘jatah’ proyek menimbulkan stagnan pembangunan, ditambah terlambatnya proses tender. “Penyerapan anggaran dan target pemerintah dalam membangun akan terhambat, dengan penurunan anggaran pembangunan 40 persen dalam dua tahun terakhir,”  paparnya.

Untuk menghindari monopoli dan minimnya persaingan, Rusliansyah mengusulkan nilai proyek Rp 2,5 miliar dinaikkan menjadi Rp5 miliar, hingga masuk di peraturan pemerintah (PP), sehingga pemberlakuan UU Nomor 02 Tahun 2017 Jasa Konstruksi yang baru tepat sasaran. “Jika berlaku di PP maka pengusaha kecil akan bisa bersaing, dan jumlah proyek bisa meningkat” katanya.

Selama ini, beber Rusliansyah, batasan pengusaha kecil hanya bisa bersaing di nilai maksimal Rp2,5 miliar, sehingga ketika naik menjadi Rp 5 miliar, porsi pengusaha kecil semakin terjangkau. “Saya kira perlu kearifan dalam menangani persoalan pembangunan dengan proyek yang menyebar dan tidak ada monopoli,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Afdi NR

Editor    : Fahriza

Foto      : Afdi NR

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.