Produk Berbahaya dan Kedaluwarsa Masih Beredar di Pasar

0

BEREDARNYA bahan makanan dan minuman yang berbahaya di pasar-pasar tradisional serta produk kedaluwarsa di pasar modern menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan.

BERSAMA Balai POM Banjarmasin, Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas Kesehatan Kalsel dan Kota Banjarmasin, dan aparat kepolisian, aksi menyasar ke sejumlah pasar tradisional dimulai pada Selasa (30/5/2017). Dimulai dari Pasar Teluk Dalam Banjarmasin, Pasar Sentra Antasari hingga pusat perbelanjaan modern seperti Giant dan lainnya dicek produk yang dipajang dan dijual kepada konsumen.

“Untuk bahan makanan seperti kerupuk, mie olahan, cumi-cumi dan gula merah yang didatangkan dari Pulau Jawa, dari hasil uji labotarium yang dilakukan Balai POM Banjarmasin positif mengandung formalin. Ini belum lagi, banyak produk yang kedaluwarsa dijual dari beberapa pasar modern,” kata Ketua YLK Kalimantan Selatan, MN Hasby Mahbara kepada jejakrekam.com, Selasa (30/5/2017).

Agar produk yang berbahaya seperti mengandung formalin, borak dan lainnya, termasuk kedaluwarsa jangan sampai dibeli masyarakat, pihak kepolisian dan Balai POM Banjarmasin langsung mengamankannya.  “Kami berharap agar warga bisa melaporkan para pedagang nakal yang masih menjual produk berbahaya bagi kesehatan. Sebab, mereka itu sudah melanggar ketentuan yang berlaku,” kata Hasby.

Ia juga berharap agar pihak terkait, khususnya aparat kepolisian terus memantau dan merazia pasar-pasar yang masih kedapatan menjual produk mengandung zat-zat berbahaya, bukan hanya selama Ramadhan ini. “Jika perlu razia gabungan ini dilakukan tiap bulan. Jadi, para pedagang yang nakal itu tak berani menjual produk-produk yang berbahaya,” ujar Hasby.(jejakrekam)

Penulis  : Asyikin

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.