Aspirasi Warga Lahei Disalurkan ke Gubernur Kalteng

0

TUNTUTAN warga penambang emas tradisional di Kecamatan Lahei, langsung disampaikan DPRD Barito Utara kepada Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran di Palangkaraya.

WAKIL Ketua DPRD Barito Utara, Aception didampingi H Purman Jaya mengungkapkan kunjungan kerja ke Pemprov Kalteng langsung disampaikan apa yang menjadi tuntutan warga Kecamatan Lahei agar bisa diizinkan menjalankan aktivitas pertambangan emas di kawasan itu.

Menurut Aception,  selama ini perizinan untuk pertambangan seluruhnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga segala sesuatunya harus dikonsultasikan.”Setelah  kewenangan diambil alih, maka kita perlu berkoordinasi sehubungan izin sesuai dengan harapan warga Lahei,”kata legislator PAN ini kepada wartawan di Muara Teweh, Senin (29/5/2017).

Ia menegaskan warga Kecamatan Lahei memang sangat berharap adanya perizinan yang lengkap demi memberikan kepastian hukum. Sebaliknya, karena tak mengantongi izin dan punya payung hukum, aparat penegak hukum kerap merazia dan menangkap para penambang emas tradisional hingga terpaksa main kucing-kucingan.

“Dengan berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng, setidaknya ada memberi harapan kepada warga. Terkhusus, masalah perizinan yang harus sesuai ketentuan. Sekarang,  tambang galian C sudah diberikan izin oleh Pemprov Kalteng, makanya bersabar saja karena proses perizinan juga memerlukan waktu,” tutur Aception.

Senada itu. Purman Jaya menambahkan dengan menurunnya penjualan harga karet, maka banyak warga mencari nafkah dengan menjadi penambang emas. Anggota DPRD Barito Utara asal PKB ini mengakui dengan usaha menambang emas menjadi pilihan warga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Kami juga berkoordinasi dengan Gapkindo di Banjarmasin (Kalsel) soal murahnya harga karet. Ya, setidaknya, harga karet yang jelas bisa memberi alternatif bagi warga Lahei, tak hanya mengandalkan tambang emas tradisional. Makanya, masalah semacam ini perlu koordinasi seperti apa solusinya,” tutur Purman Jaya.(jejakrekam)

Penulis  : Syarbani

Editor    : Agus Salim

Foto      : Syarbani

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.