Kajati Kalsel : Kasus APBD Balangan Hampir Rampung

0

USAI mengorek keterangan satu per satu pejabat Pemkab dan DPRD Balangan, pengusutan kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan 2016 senilai Rp 6,8 miliar lebih, hampir rampung.  

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, DR H Abdul Muni menegaskan dari laporan tim jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) V, sudah hampir merampungkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, barang bukti serta data yang diperlukan dalam mengevaluasi perkara tersebut.

“Nanti, seluruh jaksa yang menangani serta pejabat di Kejati Kalsel akan saya kumpulkan. Intinya, pengusutan kasus dugaan penyimpangan APBD Balangan itu hampir rampung. Tunggu saja, apa hasil evaluasi dari tim bersama pejabat lainnya di Kejati Kalsel,” kata Abdul Muni kepada jejakrekam.com, usai jamuan makan makan dengan anggota Komisi III DPR RI di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (25/5/2017) malam. Menurutnya, dari hasil evaluasi ini nantinya akan diputuskan apakah kasus itu telah memenuhi untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak. “Ya, tunggu saja, apa hasilnya,” ucap mantan Kajati Bali ini.

Sekadar mengingatkan kasus ini bermula dari pengaduan LSM Masyarakat Pemerhati Korupsi Provinsi Kalsel pada 28 Maret 2017. Dalam laporan itu diungkapkan bahwa APBD Balangan 2016 senilai Rp 1,2 triliun lebih itu telah diparipurnakan DPRD pada 31 Desember 2015, berbarengan dengan perhelatan Pilkada 2015. Saat itu, Pemkab Balangan dipimpin pejabat Bupati Balangan HM Hawari, namun dalam temuan LSM Masyarakat Pemerhati Korupsi Provinsi Kalsel itu dinilai ada indikasi penyimpangan atau kerugian negara mencapai Rp 14.814.680.000 atau Rp 14,8 miliar lebih lebih.

Rinciannya, seperti terungkap dalam surat LSM itu, APBD 2016 itu digunakan untuk berbagai kegiatan di dinas dan SKPD Kabupaten Balangan yang tidak termasuk dalam dokumen rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) terdiri dari Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan Rp 3.700.844.650, Dinas Kesehatan Rp 1.731.180.250, RSUD Balangan menggunakan dana Rp 457.501.600, Dinas Pekerjaan Umum Rp 322.320.000, Satuan Polisi Pamong Praja Rp 425.759.100, serta Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Balangan Rp 127.055.000.  Total generalnya mencapai Rp 6.814.680.600.

LSM Masyarakat Pemerhati Korupsi Provinsi Kalsel juga mengadukan adanya kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat Balangan sesuai visi-misi Bupati-Wakil Bupati Balangan terpilih, Ansharuddin-H Saipullah senilai Rp 8 miliar. Nah, LSM ini mempertanyakan sumber anggaran itu ternyata tidak tercantum dalam APBD Murni 2016, dan baru dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016. “Atas kebijakan itu patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan sehingga terindikasi terjadi kerugian negara mencapai Rp 8 miliar,” tulis LSM yang melaporkan ke Kejati Kalsel.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Kejati Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.