Digeledah dari Badan Pelaku, Ditemukan 10 Paket Sabu

0

TAK kenal lelah dalam menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Tengah. Aksi yang dilakoni jajaran Polda Kalteng, membuahkan hasil. Terbukti memasuki hari ke-14 operasi anti narkotika (antik) Telabang 2017,  berhasil menyita 10 paket sabu-sabu dari tangan pelaku berinisial AS (35 tahun) pada Sabtu (27/05/2017) malam.

PELAKU penyalahgunaan narkoba ini,berhasil ditangkap aparat kepolisian saat berada kediamannya di Jalan Bondol XIX Kota Palangkaraya “Saat ditangkap, pria ini tidak dapat berkata apa-apa lagi ketika petugas menangkapnya dan menemukan barang bukti 10 paket sabu seberat 3,92 gram,”kata Kepala Operasi Daerah Kombes Polisi Agus Suprianto melalui Kaposko II AKBP H Hartoyo, SH diruang Ditresnarkoba Polda Kalteng, Minggu (28/05/2017).

Ia menjelaskan sabu ini ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan badan dan di sehelai selendang yang berada di dekatnya. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merk Nokia warna hitam.  Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif aparat kepolisian, untuk terus mengorek keterangan dari pelaku darimana diperoleh barang haram tersebut.(jejakrekam)

Sumber  Humas Polda Kalteng

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.