BNNK Balangan Rehabilitasi 55 Pencandu Narkoba

0

GARA-gara mengkonsumsi pil jin (zenith atau carnophen) dan narkoba lainnya, 55 warga Balangan harus mengikuti program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan. Mirisnya lagi, dari data Januari 2017 itu, 80 persen yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang itu berusia pelajar.

KEPALA BNNK Balangan, AKBP Abdul Muthalib mengungkapkan dari 55 warga yang ikut program rehabilitasi, 4 orang sudah dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar. “Hal ini menandakan jika penyalahgunaan narkoba di Balangan masih sangat tinggi dan mengkhawatirkan,” kata Abdul Muthalib dalam jumpa pers di Paringin, Jumat (26/5/2017).

Menurutnya, BNNK Balangan terus berupaya untuk menanggulangi permasalahan narkoba, mulai dari aksi pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi dan pembinaan pasca rehabilitasi. “Khusus pencegahan, kami mengarahkan kepada kemandirian masyarakat untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pungkas Muthalib.(jejakrekam)

Penulis          : Sugianoor

Editor            : Didi G Sanusi

Foto Ilustrasi : BNN

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.