Truk Tronton Diduga Bermuatan Zenith Diamankan BNN Kalsel

0

TRUK tronton berwarna hijau diselimuti terpal berwarna orange tampak parkir di halaman kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin. Truk ini diduga membawa barang terlarang usai diamankan saat tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Minggu (21/5/2017). 

INFORMASI yang dihimpun jejakrekam.com, kecurigaan masyarakat yang lalu lalang ketika melintas di depan kantor badan yang khusus menangani dan memberantas penyalahgunaan narkoba itu, cukup beralasan. Truk berbadan jumbo itu diduga ditahan, karena ternyata di balik tumpukan bawang bombay serta sayuran dari Pulau Jawa itu, begitu tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin usai menempuh perjalanan laut dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Pantauan di lapangan, di samping truk tronton ini juga turut diamankan sebuah mobil Toyota Avanza, serta beberapa orang yang diduga membawa barang haram untuk dipasok ke Banjarmasin dan sekitarnya. Truk bernomor plat polisi L 8312 LR dan sebuah mobil Avanza bernopol KH 1735 AG ini sementara ini diduga kuat membawa barang terlarang. Informasi lain menyebutkan penangkapan sopir dan beberapa orang ini berkat kerjasama BNN Provinsi Kalimantan Selatan dengan Bea Cukai Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, serta aparat Polda Kalsel.

Diinformasikan truk itu bermuatan 100 koli lebih berisi obat daftar G jenis zenith atau carnophen, usai ditangkap Bea Cukai langsung diserahkan ke BNN Provinsi Kalsel dan diproses lebih lanjut ke Direktorat Narkoda Polda Kalsel.

Dikonfirmasi ke Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Kalsel, AKBP Edy Saprianadi lewat sambungan telepon belum bisa memberi jawaban yang detail. “Temuan barang itu masih dalam pendataan,” ujar Edy.(jejakrekam)

Penulis   : Asyikin

Editor     : Didi G Sanusi

Foto       : Asyikin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.