GBN Desak Sejarah Pemberontakan PKI Masuk Kurikulum

0

ORGANISASI masyarakat (ormas) berbasis nasionalis hadir di Provinsi Kalimantan Selatan. Gerakan Bela Bangsa (GBN) yang dipelopori sejumlah pensiunan jenderal TNI ini telah membentuk jaringannya di DPW dan DPD GBN se-Kalimantan Selatan.

PROSESI pelantikan pengurus DPW GBN Kalimantan Selatan ini langsung dipimpin H Surot o, Bendahara Umum mewakili Ketua Umum DPP GBN Mayjen TNI (Purn) Budi Sujana di Graha Abdi Persada, Kantor Gubernuran Kalsel lama di Banjarmasin, Sabtu (20/5/2017).

Kepengurusan DPW GBN Kalsel yang diketuai Kaspul Anwar Syahdan, langsun mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan kondisi kekinian bangsa Indonesia. Pernyataan sikap DPW GBN Kalsel ini dibacakan juru bicara, Surya Adi Said . Ada lima pernyatan sikap yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Menteri Agama RI di Jakarta.

GBN mendesak sesuai dengan ketetapan MPRS Nomor XXV/1966 tentang Larangan Menyebarluaskan Ajaran Paham Komunisme di Indonesia, didesak agar Menteri Keuangan dan Gubernur BKI segera menarik dan memusnahkan uang kertas Rupiah yang muat logo palu arit. Sebab, peredaran logo komunisme ini melanggar TAP-MPRS Nomor XXV/1966.

Ormas ini juga mendesak agar pemerintahan Jokowi menghentikan kerjasama ekonomi keuangan dan jasa konstruksi dengan pemerintah RRC, karena pemerintah RRC pernah terlibat mendukung G30S/PKI 1965. Lalu, GBN juga menolak paham liberalism dan komunisme yang berkembang di NKRI. Kemudian, GBN juga mendesak kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional agar memasukan konten sejarah pemberontakan PKI tahun 1927, 1948 dan 1965 dalam kurikulum SD  hingga SMA/MA/SMK sederajat agar peristiwa tersebut tidak dilupakan generasi Indonesia.

Dan, terakhir GBN mendesak Menteri Agama RI, Menteri Keuangan dan perbankan melakukan transparansi menyangkut dana calon jamah haji (CJH) yang dibayar waktu pendaftaran haji sebesar Rp  25 juta per orang. “Ketidakjelasan ini merugikan jamaah haji dan menguntungkan pihak tertentu yang memanfaatkan dana umat Islam. Padahal, seharusnya bisa dimanfaatkan umat Islam sendiri,” cetus Surya Adhi Said.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    :  Didi G Sanusi

Foto      :  Istimewa

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.