Anggota DPRD Kalsel Makin Malas Ikut Rapat Paripurna

0

SUARA kekesalan terdengar nyaring dari mulut Asbullah. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan ini bingung makin hari justru kinerja koleganya di Rumah Banjar terus melorot. Tingkat kemalasan untuk mengikuti rapat paripurna yang forum tertinggi dalam pengambilan keputusan parlemen, mengalami trend peningkatan.

UNSUR pimpinan dewan dari FPPP ini mengaku absen sidik jari yang diterapkan di DPRD Kalsel, sepertinya tak bisa membendung kemalasan para wakil rakyat itu. “Kejadiannya terus berulang. Jadi, setiap kali menggelar rapat paripurna, banyak anggota DPRD yang absen,” kata Asbullah kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (19/5/2017).

Ia merujuk pada papan absen elektronik dalam rapat paripurna pada Kamis (18/5/2017), saat agenda pendapat kepala daerah atas penjelasan Komisi III selaku pengusul raperda inisiatif pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Termasuk, pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kalsel terhadap penjelasan gubernur atas raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Buktinya, dari 53 anggota yang ada, kursi banyak yang kosong. Sebab, yang hadir hanya 29 orang, ditambah dua unsur pimpinan DPRD. Jadi, tersisa ada 24 anggota DPRD menghilang tanpa kabar. “Saya prihatin dengan kondisi semacam ini. Padahal, undangan paripurna sudah kami sampaikan ke masing-masing fraksi melalui anggota dewannya. Kami berharap kalau memang tidak ada kesibukan yang urgen, lebih baik ikut rapat paripurna,” kata legislator PPP ini.

Ia berharap agar ‘taring’ Badan Kehormatan DPRD Kalsel bisa diasah lagi, sehingga bagi para wakil rakyat yang malas bisa dikenakan sanksi. “Memang, ada pula sebagian anggota DPRD yang masih studi komparasi di daerah lain. Tapi, semakin banyak kawan-kawan yang tak hadir, justru membuat rapat paripurna ini seperti tak penting lagi,” ucap Asbullah.

Senada Sekretaris DPW PPP Kalsel ini, Ismail Hidayat pun menilai kejadian semacam terus berulang. Padahal, menurut anggota DPRD Kalsel asal FPPP, sorotan publik terhadap kinerja dewan sangat kencang dan bernilai negatif. “Kalau misalkan sibuk, seharusnya ada pemberitahuan. Padahal, undangan rapat paripurna dewan itu biasanya sudah disampaikan jauh-jauh hari sebelum digelar,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      :  Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.