Tak Lapor LHKPN ke KPK, Risiko Tanggung Sendiri

0

DARI total seluruh para wakil rakyat baik di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan serta 13 kabupaten dan kota, ternyata kesadarannya untuk menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2016 sangat rendah. Persentasenya hanya 15 persen yang patuh dan taat dengan kewajibannya.

TAK mengherankan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Saut Situmorang pun mewarning para anggota DPRD yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan agar segera memenuhi kewajibannya. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),  lalu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 entang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Makanya, usai mengikuti penandatangan komitmen bersama anti korupsi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali pun langsung mengingatkan koleganya. Sebelum membuka rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (18/5/2017) sore, politisi gaek beringin  itu pun membuka adanya ‘ancaman’ KPK terhadap para wakil rakyat. “Jadi, saya ingatkan hingga Juni 2017 ini, seluruh anggota DPRD Banjarmasin harus segera menyetor LHKPN. Jika tidak, tanggung sendiri risiko dan tak perlu saya sebutkan di sini, Anda tahu sendiri,” kata Iwan Rusmali, sebelum memimpin rapat paripurna DPRD Banjarmasin.

Menurut Iwan, penyampaian LHKPN harus jujur sesuai dengan total kekayaan yang dimiliki. Ia menegaskan nantinya ada petugas pendamping dari KPK yang membimbing untuk pengisian, termasuk blangko laporan yang harus diisi para anggota DPRD. “Jujur saya, saya juga sedikit gaptek (gagap teknologi). Jadi, semua anggota DPRD harus membuat e-mail (surat elektronik alias surel). Isi betul-betul LHKPN itu, jangan sampai tidak menyampaikan hingga Juni nanti. Saya tak bertanggungjawab, karena sudah menyampaikan pesan KPK ini,” cetusnya.

Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel ini berharap agar koleganya menjadi contoh ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di daerah. Iwan menekankan agar bagi anggota DPRD yang gaptek bisa belajar dengan sudah terbiasa dengan teknologi kekinian itu. “Jadi, kalau sudah saya sampaikan, sekarang tinggal Anda masing-masing saja menyikapinya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Didi G Sanusi

Editor      : Didi G Sanusi

Foto        : Didi G Sanusi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.