Selama Operasi Patuh Intan Sudah Terjaring 6.000 Pelanggar

0

DIGELARNYA operasi terpusat bersandikan Ops Patuh Intan 2017, diingatkan agar para pengendara sepeda motor dan mobil untuk melengkapi surat seperti STNK dan SIM. Untuk menyosialisasikan operasi yang dibarengi dengan penindakan seperti tilang, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol E Zulpan juga turun tangan, mengecek kelengkapan kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Pangeran Samudera, Kamis (18/5/2017).

PERWIRA menengah Polda Kalsel ini mengingatkan agar warga menaati aturan berlalu lintas serta melengkapi diri dengan surat kendaraan bermotor, sehingga tak terjaring dalam razia. “Operasi Patuh Intan 2017 ini telah dimulai sejak Selasa (9/5/2017) hingga Senin (22/5/2017) mendatang. Sekarang tidak hanya teguran diberikan, bisa langsung ditindak dengan penilangan,” ujar Zulpan kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (18/5/2017).

Terbukti, menurut dia, dari Operasi Patuh Intan 2017 yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin sudah terjaring kurang lebih 6.000 pelanggar. “Saat razia, banyak ditemukan STNK yang mati, kemudian helm tidak diklik. Makanya, saya mengimbau agar para pengguna jalan untuk melengkapi surat kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Termasuk, mengutamakan keselamatan diri dan orang lain,” tandas Zulpan.(jejakrekam)

Penulis   :  Sirajuddin

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto        : Sirajuddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.