KPPU Minta Kartel dan Spekulan Naikkan Harga Ditindak

0

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah pengawalan stabilitas harga bahan-bahan pangan, salah satunya daging sapi. Komisi menegaskan tidak akan main-main untuk memproses pelaku usaha yang melakukan eksploitasi harga komoditas pangan menjelang datangnya bulan puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

PADA Minggu (14/5/2017)  KPPU bersama Satuan Tugas (Satgas Pangan) Kepolisian RI menggelar sidak ke Rumah Potong Hewan (RPH) Semanan, Jakarta Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi lintas lembaga negara yang dilakukan pada awal Mei 2017 lalu di Mabes Polri.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, menyambut puasa dan lebaran tahun ini pihaknya akan menggiatkan kegiatan sidak bersama Satgas Pangan Polri untuk memeriksa kondisi harga pangan di lapangan. Sebab, biasanya selalu terjadi kenaikan harga pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kami telah mengagendakan beberapa sidak lanjutan bersama Satgas Pangan Polri, hal ini perlu kami lakukan untuk memberikan sinyal kepada pelaku pasar untuk mengendalikan diri agar tidak melakukan upaya eksploitasi kepada konsumen dan bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan” kata Syarkawi di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Sesuai hasil koordinasi antar lembaga, telah diperoleh data bahwa pasokan bahan-bahan pangan dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sepanjang bulan puasa dan lebaran. Oleh karena itu, KPPU menilai tidak perlu lagi terjadi kenaikan harga komoditas pangan secara tak wajar.

Syarkawi mengatakan komisi juga akan fokus mengawal perkembangan harga untuk komoditas yang telah diatur harga eceran tertingginya (HET) dalam peraturan menteri perdagangan (Permendag). Yakni, harga daging sapi beku Rp 80.000 per kilogram(kg), gula Rp 12.500 per kg, serta minyak goreng senilai Rp 11.000 per kg.

Nantinya, beber dia, apabila ditemukan bukti adanya permainan pengusaha untuk mengerek harga ataupun melakukan kartel, KPPU tentu akan memproses pelanggaran ini dari sisi persaingan usahanya. “Kalau ditemukan pelanggaran tindak pidana, tim Satgas Pangan Polri yang akan turun tangan,” jelas Syarkawi.

Kegiatan sidak merupakan langkah KPPU bersama Satgas Pangan Polri dan kementerian terkait dalam menindaklanjuti harapan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan harga daging menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini tidak terjadi gejolak harga.

Dalam pelaksaan sidak di RPH Semanan tadi malam, Syarkawi menjelaskan, pasokan daging beku dan daging segar dinilai telah cukup selama kebutuhan bulan Ramadhan dan Idul Fitri. “Harga daging segar di sini sekitar Rp 70.000 – Rp 75.000 per kg, dan di pasaran mencapai kisaran Rp 90.000 per kg. Sedangkan harga daging beku maksimumnya Rp 80.000 per kg dan bawang putih Rp. 38.000, ungkapnya.

Selain KPPU dan Satgas Pangan Polri, saat sidak juga dihadiri oleh jajaran Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Satgas Pangan dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Pangan Polri, Irjen Pol. Setyo Wasisto.

Pemerintah juga mengingatkan, pelaku usaha harus menghindari cara-cara diluar ketentuan yang berpotensi meningkatkan harga daging. Misalnya, upaya menaikan harga daging sapi dengan cara mencampur daging beku dan daging segar, atau menjual Daging beku seharga Daging segar yang merupakan tindakan membohongi konsumen yang bisa dikenai tindak pidana. Tindakan lain adalah langkah pelaku usaha menahan pasokan sapi ke RPH yang dapat menyebabkan harga daging sapi tinggi.(jejakrekam)

Sumber  : KPPU RI

Foto        : Energi Today

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.