Selamatkan DAS Kalsel, Komisi III DPRD Inisiasi Bikin Perda

0

DATA yang dirilis Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito di Kalimantan Selatan pada 2013 lalu mencatat data 640.709 hektare memiliki kekritisan. Rinciannya, 508.147, 1 hektare sudah masuk kategori kritis, lalu sangat kritis tercover di atas 132.534,8 hekater atau 17,36 persen merupakan lahan kritis dari luas wilayah provinsi ini.

APA penyebabnya? Kondisi DAS yang ada di Kalimantan Selatan telah mengalami tingkat erosi yang tinggi. Ini belum ditambah, ada 550 titik kejadian banjir seperti yang ditera Balai Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada 2010 silam. Ironisnya, Kalsel yang memiliki 183 aliran sungai, baru 31 aliran yang berhasil dipulihkan oleh Badan Pengelola DAS Barito pada 2014 lalu.

Terdorong atas kondisi itu, DPRD Kalimantan Selatan pun menyusun draft rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan DAS di Kalsel, yang masing-masing ditanggapi fraksi-fraksi dalam rapat paripurna di Rumah Banjar, Banjarmasin, Rabu (10/5/2017).

Raperda inisiatif yang diluncurkan Komisi III DPRD Kalsel berharap ada dalam raperda itu bisa menyuguhkan data terbaru, terutama pada 2015 dan sebelumnya, sehingga bisa menjadi acuan dalam payung hukum.

Catatan yang diberikan Fraksi PKS, misalkan. Lewat juru bicaranya, Haryanto berharap perlu data akurat tentang kekritisan DAS yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan yang kisaran luasnya dari total wilayah Kalsel mencapai 3,7 juta hektare ini. “Perlu kembali diinventarisir data yang akurat tentang kondisi kekinian,” kata mantan auditor BPK RI ini.

Dengan mengantongi data akurat itu, Haryanto yakin antisipasi dini atau tindakan preventif, pengendalian, penanggulangan, pemulihan dan pembinaan bisa efektif, sehingga keberadaan perda ini bisa menjadi acuan dalam mengambil tindakan yang tepat.

Di hadapan Wakil Ketua DPRD Kalsel Asbullah yang memimpin sidang paripurna, juru bicara Fraksi Golkar Hj Hariyatie juga meminta kejelasan kriteria terhadap 31 DAS yang ada di Kalimantan  Selatan. “Jika perlu dilakukan pemetaan dan inventarisasi cara-cara solutif dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya air dana lahan yang berpengaruh terhadap eksistensi kelestarian DAS,” kata srikandi beringin ini.

Sebangun dengan FPKS, Golkar juga mendesak agar sudah saatnya Pemprov Kalsel memiliki data yang valid terhadap kawasan DAS, dengan berkoordinasi pemangku kepentingan dan ‘pemilik wilayah’ seperti pemerintah kabupaten dan kota. “Dari sini, bisa dilihat peran semua pemerintah daerah dalam menangani masalah ekologi, ekonomi dan sosial yang berkenaan dengan DAS tersebut,” tandas Hariyatie.

Senada itu, fraksi-fraksi lainnya pun setuju jika raperda yang diinisiasi Komisi III DPRD Kalsel ini lebih diperkaya dan dipertajam lagi dengan data yang akurat dan valid sebagai bahan rujukan sahih untuk penyelamatan DAS yang ada di Kalimantan Selatan yang sebagian besar sudah mengalami kondisi kritis.(jejakrekam)

Penulis  : Igam

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Warta Putra Balangan

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.