Total Aset Sudah Rp 600 Miliar, PDAM Bandarmasih Bukukan Laba Rp 17 Miliar

0

MAU tahu berapa laba yang diraih PDAM Bandarmasih? Dari pengakuan Direktur Umum PDAM Bandarmasih, Farida Aryati hingga kini total aset perusahaan milik Pemkot Banjarmasin sudah mencapai Rp 600 miliar. Ternyata, tiap bulannya pabrik air leding plat merah ini mampu membukukan laba mencapai Rp 1,7 miliar.

TERNYATA keuntungan itu dinilai Farida Aryati tak mampu menutup biaya operasional plus program pengembangan PDAM Bandarmasih khususnya peremajaan jaringan pipa yang rata-rata sudah berusia puluhan tahun. Ada pipa yang tertanam di bawah tanah, hingga permukaan berusia 25 hingga 30 tahun.

“Makanya, kami tak bisa memenuhi tuntutan kompensasi atas gangguan pelayanan air leding yang terganggu. Sebab, PDAM Bandarmasih bukan murni perusahaan yang berorientasi laba, tapi ada fungsi sosialnya,” tutur Farida Aryati didampingi Manager Pemasaran PDAM Bandarmasih, R Sudrajat kepada wartawan, usai mediasi di Kantor Ombusdman Kalsel di Banjarmasin, Selasa (9/5/2017).

Menurut Farida, banyak tamu dari luar yang mempertanyakan mengapa laba yang diraih PDAM Bandarmasih tak begitu besar. Jika dihitung rata-rata dari hasil audit tahun kinerja 2016, PDAM Bandarmasih mampu membukukan keuntungan mencapai Rp 17 miliar atau hanya berkisar 2,83 persen dari total aset yang dimilikinya. Asumsi ini jauh dari target yang diperbolehkan secara nasional bagi PDAM untuk mengejar laba sebesar 10 persen.

“Kami tak mengejar keuntungan semata. Ini menjadi komitmen PDAM Bandarmasih bersama Pemkot Banjarmasin bahwa yang disasar adalah multiplayer effect atau dampak dari lancarnya distribusi air bersih,” tuturnya.

Farida mengungkapkan dampak yang dirasakan adalah tumbuhnya mal atau pusat perbelanjaan, perhotelan, bisnis kuliner, dan sebagainya akibat lancarnya air leding yang tersalurkan ke pelanggan. “Bandingkan, kalau air leding itu tak lancar seperti di Marabahan, misalkan,” bandingnya.

Tak hanya itu, Farida juga menegaskan fungsi sosial dari PDAM Bandarmasih itu seperti melayani pemasangan jaringan pipa leding hingga ke kawasan pelosok seperti Pulau Bromo di Banjarmasin Selatan. “Kalau kami berhitung untung rugi, tentu kami tak melayani pemasangan jaringan air leding hingga ke Pulau Bromo. Investasi yang dikeluarkan untuk harga air leding adalah Rp 11 ribu per liter, tapi kami jual ke pelanggan hanya Rp 1.020 per liter, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Farida mengatakan dari total pelanggan PDAM Bandarmasih mencapai 170 ribu lebih, 90 persennya didominasi rumah tangga. “Berbeda dengan Surabaya. Di sana, industri lebih mendominasi, sehingga air olahan yang dijual bisa lebih tinggi. Beda di Banjarmasin, segmen perhotelan dan bisnis itu hanya 1 persen dari total pelanggan yang ada. Makanya, tidak bisa menerapkan pola subsidi silang sepenuhnya,” tuturnya.

Namun, di sisi lain, bagi pelanggan yang berkategori A4 justru Farida mengungkapkan masih menikmati subsidi. Saat pembayaran ke rekening air leding hanya dikenakan tarif Rp 4.600 per 10 meter kubik, jauh dari ongkos produksi atau harga jual PDAM sebesar Rp 7.200. “Makanya, PDAM butuh investasi besar untuk meningkatkan pelayanan, khususnya dalam program peremajaan pipa serta membangun jaringan air bersih hingga mencapai 100 persen,” cetusnya.

Lantas bagaimana dengan penerapan tarif progresif 10 kubik air leding yang dikenakan kepada pelanggan? Lagi-lagi, Farida mengatakan semua itu untuk mengajak para pelanggan agar menggunakan air leding PDAM, serta bernilai investasi. Apa yang didapat pelanggan kalau dianggap investasi? Dengan berdalih selama dua tahun anggaran 2015 dan 2016 tidak ada penyertaan modal dari Pemkot Banjarmasin ke PDAM Bandarmasih, Farida mengungkapkan akhirnya perusahaan menerapkan pola tarif progresif yang dihitung per 10 meter kubik kepada setiap pelanggan, meskipun pemakaian misalkan hanya 3 hingga 5 kubik sebulan. “Strategi yang kami jalankan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, seperti sekarang membeli meter air tak lagi satu kali drop, sekarang dicicil sesuai dengan kebutuhan. Kalau dulu beli 20 ribu meter langsung didrop dan masuk gudang, sekarang didatangkan sesuai keperluan,” cetusnya.

Nah, bagi pelanggan yang tak ingin dibebani tarif progresif itu, Farida menyarankan bisa melapor ke PDAM Bandarmasih dengan catatan hanya berlaku satu tahun. “Selama setahun, pelanggan ini hanya dikenakan biaya pemeliharaan (abonemen). Istilahnya hanya tutup sementara, usai setahun, ya diberlakukan tarif ini berdasarkan Permendagri,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Didi G Sanusi

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Dokumentasi Anas

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.