Dongkrak Pendapatan Daerah, Disarankan Pola Pengampunan Pajak Bisa Ditiru

0

JIKA mengukur hasil pendapatan daerah tahun 2016 telah berhasil melebihi dari target yang ditetapkan. Namun kalau dilihat secara detail, ternyata pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah masih belum memenuhi target.

ANGGOTA DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), H Gazali Rahman mengungkapkan tidak tercapai target itu akibat terjadi perubahan dalam regulasi yang diberlakukan di lapangan. “Kami berharap, kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pajak agar dapat berinovasi dan membuat ide-ide kreatif dalam menggali potensi yang ada di daerah,” ujar Bambang, sapaan akrab politisi Partai Hanura ini kepada jejakrekam.com, Jumat (5/5/2017).

Ia menyebut di Kabupaten HSU, masih banyak bangunan yang belum memiliki IMB, sehingga penerapan pola pengampunan pajak (amnesty tax) yang diberlakukan pemerintah pusat, bisa ditiru pemerintah daerah asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atas. “Ya, agar pendapatan daerah sektor retribusi dapat diperoleh secara maksimal,” ucap Bambang.

Sedangkan, Kepala Bidang PBB Dan BPHTB H Taufikurrahman pada Badan Penggelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten HSU mengungkapkan untuk meningkatkan pendapat daerah akan menggali potensi pajak baru di wilayah perkotaan, menyayasar bangunan rumah yang dijadikan tempat usaha. “Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, masih rendah, kalau ada perlunya baru mau bayar pajak,” katanya

Nanti, beber dia, wilayah perkotaan akan dilakukan survei, di mana ada bangunan roko yang dijadikan usaha akan didata. Namun sebelum itu tentunya akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. “Sasaran objek pajak baru, yakni rumah yang dijadikan usaha,” katanya. “Untuk target PAD yang bersumber dari PBB dan retribusi ditarget sebesar RP 1,4 miliar untuk tahun ini. Makanya, kami cari lagi potensi objek pajak rumah yang dijadikan usaha (roko),” timpalnya lagi.(jejakrekam)

Penulis  : Muhammad Yusuf

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Media Informasi HSU

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.