Tindaklanjuti Teguran KASN, Dibuka Seleksi Pejabat di Pemprov Kalsel

0

TEGURAN Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam suratnya bernomor B-544/KASN/2/2017, tertanggal 20 Februari 2017, akhirnya didengar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan. Pengaduan 17 pejabat yang di-nonjob-kan telah menjadi perhatian Ketua KASN Sofian Effendi hingga merekomendasikan pengembalian ke posisi yang ada.

UNTUK menindaklanjuti surat KASN itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan berencana akan membuka lowong dengan sistem lelang terbuka dan tes formasi jabatan yang dibuka pada 2-9 Mei 2017 ini. Dengan begitu, para pejabat yang terdampak dari kebijakan inpassing itu, bila memenuhi syarat dan lulus tes bisa menempatkan posisi jabatan kepala dinas atau kepala badan sesuai kemampuannya.

“Kami beri kesempatan bagi mereka maupun yang lain untuk ikut tes pada posisi jabatan yang lowong. Jangan sampai ada kesan yang tidak-tidak lagi,” ujar Kepala BKD Provinsi Kalsel, Perkasa Alam kepada wartawan di Banjarbaru, Jumat (30/4/2017).

Ia mengingatkan bagi para pejabat yang di-nonjob-kan bisa turut mendaftar dan mengikuti tes yang ditangani panitia seleksi (pansel) dan dipusatkan ke BKD Provinsi Kalsel.  “Nah, jika mereka tidak mengikuti tes, maka tak ada lagi kesempatan yang diberikan. Langkah ini diambil Pemprov Kalsel untuk menindaklanjuti rekomendasi dari KASN,” cetus Perkasa Alam.

Agar pansel ini benar-benar independen, Perkara mengungkapkan komposisi atau instrumen terdiri dari unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tiga orang akademisi/rektorat perguruan tinggi, serta Sekdaprov Kalsel HA Haris Makkie. “Pansel ini akan diketuai dari pihak rektorat.  Jadi, silahkan mereka mau ikut tes dan harus berani bersaing,” tandas Perkasa Alam.

Seperti diketahui, ada 17 pejabat senior di lingkungan Pemprov Kalsel yang difungsionalkan seperti Kusno Widodo sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan menduduki posisi baru sebagai perencana madya. Kemudian, Muhammad Djaseran dengan jabatan lama Asisten Pembangunan ‘dikotakkan’ menjadi perencana madya, lalu mantan Kepala BPBD Sufian AH jadi pengawas pemerintah madya, disusul Sugian Noorbah dari Kepala Dinas Perkebunan Kalsel ‘diturunkan’ jadi penyuluh pertanian madya yang juga dialami Siti Rahmi Fatmawati (Kepala Badan Ketahanan Pangan).

Kemudian,  mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Marriatul Asiah ditempatkan jadi penyuluh perikanan madya, begitupula Munaji (awalnya Kepala Biro Perlengkapan) jadi analis kepegawaian madya. Nasib serupa juga dialami mantan Kepala Dinas Peternakan Kalsel DR H Isra jadi penyuluh pertanian madya. Lalu, Herman Taupan (mantan Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel), Heriansyah (Staf Ahli Bidang SDM dan kemasyarakatan), Syaripul Hanafi (eks Sekretaris DPRD Kalsel) di posisi yang sama sebagai penyuluh sosial madya.(jejakrekam)

Penulis   :  Igam

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto        :   Infuz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.