Hadapi Pilkada 2018, PPP Tak Takut Ancaman Dualisme

0

MESKI di bawah bayang-bayang dualisme kepemimpinan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) antara kubu Djan Faridz dan Muhammad Romahurmuziy, toh jaringan parpol berlambang Ka’bah ini tetap optimistis bisa menatap kembali laga politik di Pemilu 2019 mendatang.

DALAM rapat koordinasi wilayah (rakorwil) DPW PPP Kalimantan Selatan bersama pimpinan badan otonom (banom) seperti Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Angkatan Muda Ka’bah (AMK), Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) dan Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), dibahas soal konsolidasi parpol ini dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang, di Markas DPW PPP Kalsel, Jalan Achmad Yani Km 6, Banjarmasin, Sabtu (29/4/2017).

Sekretaris DPW PPP Kalsel, Asbullah mengakui dalam menghadapi verifikasi parpol yang akan dilakukan KPU pada Juni 2018 nanti, perlu disikapi dengan memperkuat jaringan serta konsolidasi partai. “Bagaimana pun, PPP harus mempersiapkan diri untuk kembali menjadi parpol peserta Pemilu 2019,” ujar Asbullah kepada jejakrekam.com, Minggu (30/4/2017).

Ia menegaskan ada even politik besar yang akan dihadapi PPP, berskala nasional yakni Pemilu 2019 dengan dua agenda yakni pemilihan calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden. Yang kedua adalah persiapan menghadapi empat pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, Tanah Laut dan Tabalong pada 27 Juni 2018 nanti. “Ini sangat penting, karena menyangkut keikutsertaan PPP dalam dua even politik lokal dan nasional,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel ini.

Asbullah pun mengaku tak perlu khawatir dengan adanya dualisme kepemimpinan PPP yang bukan berkutat di skala nasional, tapi juga telah merambah ke Provinsi Kalimantan Selatan. “Bagi kami, dualisme PPP tidak ada pengaruhnya. Jangankan dualisme, trilisme pun tidak mengapa? Ya, karena PPP Romi yang diakui pemerintah. Ingat dalam aturan di KPU, yang boleh ikut Pilkada 2018 adalah parpol yang diakui pemerintah, dalam hal ini mengantongi surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM,” tegasnya.

Yang dirujuk Asbullah adalah terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-06.AH.11.01 tahun 2016, yang mengesahkan hasil Muktamar VII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada 10 April 2016, sebagai dasar keabsahan parpol yang dipimpin Romahurmuziy sebagai ketua umum dengan sekjennya, Arsul Sani.

Menurutnya, posisi PPP dalam percaturan politik di Kalimantan Selatan, khususnya jelang Pilkada 2018 turut diperhitungkan. Makanya, Asbullah tak khawatir bahwa akar rumput parpol hasil fusi empat parpol berbasis Islam yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Parmusi pada 5 Januari 1973 ini, masih berakar di Kalimantan Selatan.

“Kami yakin basis massa yang ada di Kalimantan Selatan tetap berkiblat pada PPP yang diakui pemerintah. Makanya, konsolidasi dan pemantapan jarigan parpol ini sangat penting dalam menyambut dua even politik itu,” kata Asbullah.

Untuk diketahui dari hasil Pemilu 2014 lalu, PPP meraih 3 kursi di DPRD Tanah Laut, kemudian 2 kursi di DPRD Tabalong dan terakhir satu kursi di DPRD Hulu Sungai Selatan. Dengan kondisi ini, PPP mau tak mau harus menjalin kongsi politik dengan parpol lain untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati. (jejakrekam)

Penulis   :  Didi G Sanusi

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto        :  Dokumentasi Aman Fahriansyah

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.