Kejar Tahanan Jaksa Kabur, Polres Tabalong Bentuk Tim Khusus

0

BERHASIL kabur lewat pintu belakang kantor Pengadilan Negeri Tanjung, usai menjalan proses persidangan terkait kasus tindak pidana pencurian, Mahyudi alias Yudi bin Jumansyah asal Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ini benar-benar merepotkan Kejaksaan Negeri Tanjung. Mereka pun meminta agar jajaran Polres Tabalong turut membantu mencari tahanan yang kabur itu.

PERMINTAAN agar Polres HSU turut membantu mencari tahanan yang kabur itu, langsung datang dari Kejaksaan Negeri Tanjung.  Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kabag Ops, Kompol Fauzan Ariyanto membenarkanya adanya tahanan kabur usai mengikuti persidangan dengan berpura-pura minta izin kencing di toilet PN Tanjung.

“Kami telah diminta pihak Kejari Tanjung untuk membantu melakukan pencarian terhadap tahanan yang melarikan diri,” ujar Fauzan Ariyanto kepada wartawan di Tanjung, Rabu (27/4/2017).

Untuk mengefektifkan pencarian tahanan ini, Fauzan mengatakan pihaknya telah membentuk tim satuan tugas khusus (satgassus), karena diduga Yudi itu masih berada di wilayah hukum Kalimantan Selatan. “Yang bersangkutan bukan masyarakat asli Tabalong atau Kalsel secara luas, sehingga diperkirakan tidak menguasai letak geografis wilayah. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tahanan itu terlihat bingung saat mau kabur,” tutur Fauzan.

Upaya pencarian dan penangkapan kembali Yudi itu juga diintensifkan dengan berkoordinasi polres-polres dan polda lainnya. “Wilayah Tabalong yang diapit dua provinsi yakni Kalteng dan Kaltim, tentu kami harus berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Kalteng,” kata Fauzan.

Menurutnya, pendekatan dengan keluarga tahanan yang kabur itu sudah dijalin, ketika Yudi datang ke rumah bisa diberitahukan kepada polisi. “Kami juga meminta bantuan sarana IT yang ada di Polres Tabalong untuk mendapat tahanan tersebut. Terpenting adalah tetap menggunakan prosedur yang berlaku di kepolisian,” cetusnya.

Ia juga telah meminta seluruh polsek yang berada di wilayah perbatasan untuk melakukan razia dan memeriksa setiap mobil dan sepeda mtor yang lewat baik barang maupun orang. Dengan begitu, menurut Fauzan, ruang gerak tahanan yang kabur itu terbatas, serta meminta masyarakat turut melapor ke polisi terhadap gerak-gerik orang yang mencurigkan.(jejakrekam)

Penulis    : Hery Yusminda

Editor      : Didi G Sanusi

Foto         : Humas Polres Tabalong

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.