Jadi TO Setahun, Petualangan Pengedar Zenith Danau Panggang Harus Berakhir

0

SEPANDAI-pandainya tupai melompat, akhirnya terjatuh pula. Peribahasa ini agaknya sebangun untuk menggambarkan petualangan Rahmadi alias Madi (33 tahun), warga Jalan Desa Tambalang Raya, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dikenal licin bak belut. Sebagai pengedar pil zenith alias obat-obatan daftar G, sempat beberapa kali lolos dari tangkapan polisi.

NAMUN, petualangan Madi dalam dunia transaksi pil jin ini harus berakhir ketika pada Rabu (26/4/2017) malam, sekira pukul 20.30 Wita, anggota Polsek Danau Panggang berhasil meringkusnya di Desa Manarap, Kecamatan Danau Panggang.

“Selama satu tahun belakangan ini, Madi memang menjadi target Polsek Sungai Pandan. Dia dikenal memang sangat licin dan selalu lepas saat hendak ditangkap,” ujar Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto melalui Kasubag Humas Polres HSU, IPTU Alam Sakti Swara kepada wartawan di Amuntai, Kamis (27/4/2017).

Bersama barang bukti yang didapat polisi yakni 2 boks, 4 keping dan 8 biji obat jenis zenith carnophen dengan total 248 butir, uan tunai Rp 148 ribu, satu buah HP merek Nokia warna hitam, serta sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa dilengkapi surat-suratnya, dan dua buah plastik kresek menjadi fakta jika Madi merupakan pengedar obat pil jin di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di kantor Polsek Danau Panggang untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum yang berlaku. Diringkusnya Madi ini berkat adanya laporan dari masyarakat, sehingga polisi bergerak langsung dan menggeledah rumah tersangka ini hingga didapatkan barang bukti,” tutur Alam.(jejakrekam)

Penulis  : Muhammad Yusuf

Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Muhammad Yusuf

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.