Ada 249 Penerima Dana Hibah, Jatah Perguruan Tinggi Dipangkas

0

INI menjadi kabar bagi perguruan tinggi (PT) dan lembaga lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Sebab, surat keputusan (SK) pencairan dana hibah yang ada dalam APBD 2017 telah disetujui Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dan kini tinggal menunggu pencairan.

NAMUN dibandingkan tahun 2016 lalu, besaran dana hibah yang disuntik bagi perguruan tinggi dan tempat ibadah, serta pondok pesantren itu memang menurun drastis, disebabkan adanya pemangkasan anggaran yang berlaku secara nasional, termasuk di Pemprov Kalsel.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteran Rakyat (Kesra) Setdaprov Kalimantan Selatan, HM Suhariyanto mengungkapkan SK dana hibah ini sudah diterbitkan dan kini tinggal menunggu proses pencairan bagi lembaga yang akan menerimanya.

“Ada 249 lembaga yang menerima dana hibah pada 2017 ini, termasuk madrasah, tempat penitipan anak, tak hanya perguruan tinggi atau lembaga pendidikan serta tempat ibadah. Dana hibah yang dicairkan merupakan pengajuan tahun 2014 hingga 2016,” ujar Suhariyanto kepada wartawan di Banjarbaru, Senin (24/4/2017).

Ia mengungkapkan untuk pengajuan proposal bantuan hibah pada 2017, kemungkinan baru bisa dicairkan pada 2018. Sebab, menurut Suhariyanto, untuk pencairan harus melalui proses verifikasi yang membutuhkan waktu tak sedikit. “Ya, kalau mengajukan tahun 2017, ya baru direalisasikan pada 2018. Itupun kalau sudah memenuhi persyaratan seperti keabsahan badan hukum,” tutur Suhariyanto.

Dia mencontohkan penerima dana hibah yang mengalami penurunan seperti Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dari sebelumnya Rp 4 miliar, dipangkas Rp 500 juta menjadi Rp 3,5 miliar. Kemudian, perguruan tinggi swasta seperti STIA Bina Banua Banjarmasin pada 2016 menerima suntikan dana Rp 750 juta, dipangkas Rp 250 juta hingga tersisa Rp 500 juta.

Sementara itu, Ketua STIA Bina Banua Banjarmasin, DR Murakhman Sayuti Enggok mengakui awalnya pihaknya mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar. “Tapi apa mau dikatakan kalau hanya disetujui Rp 500 juta, ya kita harus terima dengan rasa syukur. Sebenarnya dana Rp 1,3 miliar itu digunakan untuk kelanjutan pembangunan lantai dua gedung dan aula kampus. Termasuk, beasiswa pengembangan dosen yang menempuh jenjang pendidikan strata 3 (doktor),” kata mantan anggota DPRD Banjarmasin ini.

Sayuti menyebut pada 2016 lalu, dana hibah yang disetujui Pemprov Kalsel hanya Rp 750 juta, sehingga hanya bisa digunakan untuk pembangunan gedung satu lantai. “Seandainya disetujui Rp 1,3 miliar, tentu akan kami gunakan untuk kelanjutan pembangunan gedung aula, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) STIA Bina Banua,” tuturnya.

Sayuti menegaskan pengembangan SDM, termasuk mahasiswa dan dosen memang secara langsung bukan tanggungjawab pemerintah daerah, namun kontribusi bagi peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Kalimantan Selatan juga sangat berpengaruh. “Apabila dosen-dosen ini berkualitas, tentu mahasiswa atau anak didik di kampus juga berkualitas. Output yang dihasilkan tentu akan membantu daerah,” cetus mantan politisi PDIP ini.

Sedangkan, Universitas Muhammadiyah Banjar (UMB) justru tak termasuk dalam daftar penerima dana hibah Pemprov Kalsel. Makanya, Rektor UMB Prof DR Ahmad Khairuddin mengakui kampusnya memang tidak mengajukan proposal ke Pemprov Kalsel. “Untuk dana operasional dan pembangunan fisik serta pengembangan dosen UMB, masih sanggup ditanggung pihak yayasan. Mungkin saat ini yang dibutuhkan dalam pembangunan masjid di lingkungan kampus UMB senilai Rp 17 miliar. Nah, untuk pendanaan yang kecil, insya Allah kami masih sanggup,” pungkas guru besar UIN Antasari Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis   : Wan Marley

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Dokumentasi STIA Bina Banua

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.