Sambangi HSU, Lagi Kajati Kalsel Peringatkan Jangan Selewengkan Dana Desa

0

JAJARAN para pejabat termasuk kepala desa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kembali diingatkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, DR H Abdul Muni, untuk berhati-hati dalam menggunakan alokasi dana desa yang mencapai Rp 1 miliar per desa itu.

PERINGATAN ini disuarakan Abdul Muni dalam acara ramah tamah Kajati Kalsel dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), di Aula Banua Kita Amuntai, Kamis (20/4/17).  Kunjungan mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Kalsel ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten HSU untuk mengecek langsung kesiapan jajarannya di Kejari HSU.

“Sekarang ini pekerjaan begitu banyak, sementara di lapangan tenaga yang ada relatif kurang,” ujar mantan Kajati Bali ini. Ia memastikan akan mengevaluasi kinerja serta melakukan supervisi terhadap anak buahnya di daerah. Kembali lagi, Muni mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tak diselewengkan, sehingga berakibat fatal harus berurusan dengan hukum. “Mencegah itu lebih baik daripada mengobati,” cetusnya.

Menurutnya, para pengelola dana, khususnya kepala desa agar menaati aturan dan rambu-rambu yang ada, demi menghindarkan diri dari kesalahan. “Jangan lupa selalu mendekatikan diri kepada Allah SWT, agar terhindar dari masalah, serta bersyukur dengan rezeki yang didapat. Itu jelas hidup akan berkah,” kata Muni.

Menurutnya, dalam mengelola dana desa yang bernilai ratusan hingga miliaran rupiah itu, dengan keberadaan para jaksa yang terbatas maka proses pendampingan pun relatif terkendala. “Saya ingatkan agar dalam membuat laporan, khususnya memenuhi persyaratan pencairan dana desa itu benar-benar sesuai. Sebab, bupati diberikan waktu 15 hari untuk memproses pencarian dana desa, makanya dibutuhkan laporan yang beres,” tutur Muni.

Nah, beber dia, begitu dana desa itu cair, maka harus disesuaikan dengan program yang telah disusun dan berdasar rapat di desa untuk diprioritaskan pada sektor pembangunan. “Jadi, dana desa itu jangan dibagi-bagi. Kalau bisa dana desa itu bisa digunakan untuk membentuk koperasi desa ya seperti koperasi simpan pinjam. Nah, kalau di Kabupaten HSU ini dengan penguatan sektor pertanian, dana desa itu juga bisa digunakan untuk penyediaan bibit unggul atau lainnya,” tandas koordinator tim tipikor Kejagung RI ini.

Saat menyambut kedatangan Kajati Kalsel DR H Abdul Muni, Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi mengungkapkan saat ini telah terjaga kekompakan antara FKPD, termasuk pembangunan gedung baru untuk Kejari HSU. “Alhamdulillah, selama pelaksanaan Pilkada HSU 2015 lalu berjalan dengan aman dan damai, dan tak ada masalah,” ujar mantan anggota DPR RI asal FPPP ini.

Dalam acara ramah tamah itu, turut hadir Kajari HSU Herlina Setyorini, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto, Dandim 1001 Amuntai Letkol Kav Aris Sagita Saleh, Ketua MUI KH Said Masrawan Lc MA serta seluruh pejabat HSU dan pejabat kejaksaan HSU. (jejakrekam)

Penulis   : Muhammad Yusuf

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        : Muhammad Yusuf

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.