Gapensi Kalsel Desak Pemda Lebih Berpihak ke Pengusaha Lokal

0

SERBUAN perusahaan besar yang mendapat tender bernilai jumbo di Provinsi Kalimantan Selatan dinilai bakal mengancam keberadaan pengusaha lokal yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Desakan perlindungan terhadap pengusaha lokal pun kembali disuarakan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kalimantan Selatan disebabkan banyaknya pengusaha berskala besar tak menggandeng pengusaha lokal sebagai mitra kerjanya.

FAKTA yang terjadi di lapangan, banyak perusahaan besar baik milik negara maupun swasta justru tak memiliki peralatan kerja proyek berada di daerah. “Hal ini harus menjadi pengawasan dan pengaturan yang ketat dari pemerintah daerah. Terutama, bagi pengusaha besar dari luar daerah yang mendapat tender proyek konstruksi di Kalsel harus disyaratkan memiliki peralatan di daerah,” ujar Wakil Ketua Gapensi Kalimantan Selatan, Gusti Rusliansyah kepada jejakrekam.com, di Banjarmasin, Selasa (18/4/2017).

Menurutnya, persyaratan memiliki peralatan proyek yang ada di daerah sebetulnya menjadi syarat utama, namun faktanya justru hal tersebut banyak diabaikan para penyedia jasa, khususnya proyek berasal dari anggaran pemerintah daerah. “Sebelum proses tender dilaksanakan dan ada penetapan pemenang, syarat ini harus ditegaskan,” cetus Rusliansyah.

Menurutnya, pada tahapan verifikasi persyaratan, pengusaha tertentu dari luar daerah yang mengikuti proses lelang, selain memenuhi persyaratan administratif juga menyertakan data dukung peralatan kerja, seperti alat berat dan lainnya. Pada prosesnya pengusaha tersebut memang memenangkan kompetisi lelang tersebut secara sah.  “Tetapi, pada pelaksanaan pekerjaan selanjutnya, pemenang tender ternyata tak memiliki peralatan pendukung kerja seperti yang dilampirkan saat mengikuti lelang yang tentunya melanggar ketentuan sebagai syarat memenangkan tender proyek,” kata Rusliansyah.

Nah, beber dia, jika pemerintah daerah ingin melindungi dan mengembangkan pengusaha lokal, maka sudah sepatutnya syarat-syarat yang ada itu tentu akan terjadi persaingan usaha yang sehat.

“Pemda juga bisa menerapkan penataan melalui cara usulan agar pengusaha besar dari luar yang memenangkan tender proyek memberikan sub pekerjaan pada pengusaha lokal guna pemberdayaan sehingga pengusaha lokal terus eksis dan hidup,” cetus Rusliansyah.

Disinggung lebih banyak mana porsi proyek konstruksi tahun sebelumnya dengan 2017? Pengusaha senior Kalsel ini justru mengakui ‘kue proyek’ 2017 jauh lebih besar. “Inilah yang kami harapkan agar kesempatan bagi pengusaha lokal ini bisa dibuka lebih besar. Itu jika pemerintah daerah benar-benar ingin memberdayakan pelaku usaha di daerah,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis   : Igam

Editor     : Didi  G Sanusi

Foto        : Kementerian PUPR

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.