Mabuk Zenith Rusak Organ Tubuh dan Picu Kematian

0

MARAKNYA peredaran gelap serta penyalahgunaan obat penenang sejenis carnophen yang diproduksi Zenith, atau yang akrab di masyarakat dengan sebutan pil zenith atau diplesetkan menjadi pil jin, benar-benar mengancam kesehatan fisik dan psikis sang pemakainya.

GARA-gara penyalahgunaan pil zenith ini marak dan sudah memasuki segala pelosok negeri ini, tak terkecuali Kalimantan Selatan, makanya Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lewat suratnya bernomor PO.02.01.1.31.3997, sejak 29 Oktober 2009 telah menghentikan kegiatan produksi serta izin edar pil carnophen itu.

Penyuluh narkoba dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, Pergiwati Pristiana Kusuma mengungkapkan dalam pil carnophen itu mengandung Carisoprodol 200 mg, paracetamol 160 mg, serta cafein 32 mg.

“Zat yang dihasilkan adalah meprobamat yang termasuk ke dalam psikotropika golongan IV yang efek ketergantungannnya ringan,” ujar Pergiwati Pristiana Kusuma dalam sosialisasi anti narkoba dalam Komunitas Pelangi yang berisi ibu-ibu lintas agama di Rumah Makan Raja Kharisma, Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin, Rabu (12/4/2017).

Ia mengungkapkan carnophen untuk pemakaiannya menjadi pelemas otot, terutama untuk mengurangi nyeri otot yang mendadak, namun seiring waktu justru disalahgunakan karena ada efek hipnotik sedatif alais penenang. “Nah, untuk dosis tertentu dapat berefek stimulant atau dopping,” kata Pergiwati.

Nah, efek yang dihasilkan dalam menggunakan carnophen atau zenith seperti bagi pemakainnya adalah rasa melayang, berhalusinasi pusing, vertigo, pingsan, rasa baal seluruh tubuh, detak jantung cepat, nafas berat, tremor dan kejang, mual dan muntah, serta mudah tersinggung, hingga gangguan menelan dan sakit perut.

Namun, beber Pergiwati, justru bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan zenith ini justru lebih dahsyat lagi, yakni memicu kerusakan ginjal akibat penumpukan kristal karena obat yang tidak terabsorbsi dalam jumlah banyak, kerusakan hati akibat keracunan obat, kerusakan otak akibat tertekan syaraf simpatis, gangguan pernafasan akiabt terjadi kejang otot pernafasan dan jatung. “Nah, jika overdosis dapat menyebabkan tekanan darah rendah, gagal pernafasan hingga memicu kematian,” tuturnya.

Ironisnya, menurut Pergiwati, saat ini justru jumlah konsumsi zenith khususnya di Kalimantan Selatan sangat tinggi, hal ini terlihat dari tingginya pengedaran dan permintaan akan zat carnophen ini. “Makanya, kami mendesak DPRD Kalimantan Selatan untuk merevisi perda narkoba yang ada untuk memasukkan pil zenith ini dalam pasal-pasal khusus, sehingga untuk penindakan hukum bisa lebih tegas. Selama ini, bagi para pengedar yang tertangkap tangan hanya dikenakan UU Kesehatan,” ujarnya.

Tak mengherankan, jika dalam dialog dengan para ibu-ibu lintas agama itu, masalah zenith yang sudah marak dan merata serta menyerang semua kalangan, khususnya para pelajar menjadi perhatian. Untuk itu, perlu aksi bersama untuk menanggulangi peredaran zenith yang sudah meresahkan.(jejakrekam)

Penulis    : Didi G Sanusi

Editor      : Didi G Sanusi

Ilustrasi  : Bimakini

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2017/04/14/mabuk-zenith-rusak-organ-tubuh-dan-picu-kematian/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.