Keluar dari Penjara, Tak Kapok, Kembali BB Tersandung Kasus Narkoba

0

SEORANG ibu rumah tangga bernama Barbara alias BB (44 tahun) kembali tersandung kasus sabu. Ini setelah dia berhasil dibekuk jajaran Polres Barito Selatan (Barsel) untuk kedua kalinya sebagai tersangka pengedar narkoba jenis kristal putih laknat itu.

KALI ini, BB disergap petugas di kontrakannya, Jalan Pelita IV, RT 027, RW 004, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel, Kalimantan Tengah, Kamis (13/4/2017) siang. Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti sebanyak  12 paket sabu, yang terbungkus rapi dengan plastik bening dan 1 buah handphone merek Nokia warna hitam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel Iptu Pendi Simanjuntak mengatakan, tersangka BB merupakan residivis dalam kasus yang sama.“Padahal belum setahun tersangka ini dibebaskan dari penjara, sudah mengulang kesalahan yang sama sehingga masuk bui lagi,” ucap Pendi Simanjuntak kepada wartawan di Buntok.

Pendi mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat bahwa semenjak dibebaskan dari tahanan, tersangka kembali melancarkan bisnis barang haram tersebut.“Awalnya kami sempat berpikir, setelah beberapa tahun mendekam di jeruji besi bahwa BB akan sadar dan tidak lagi menjalankan usaha sebagai pengedar sabu,” ujar Pendi.

Setelah menerima laporan masyarakat tersebut. Tidak kurang dari sepekan sebelumnya, pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka termasuk  di lingkungan kediaman tersangka.

Dijelaskan Pendi, saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, BB sempat berupaya menghilangkan barang bukti, dengan membuang bungkusan sabu tersebut ke luar rumah melalui jendela. Akan tetapi dari setiap gerak gerik tersangka, selalu menjadi perhatian petugas. Hingga pada akhirnya BB beserta barang buktinya digelandang ke Mapolres Barsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Jelas tersangka BB ini terjerat pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Untuk ancaman hukumannya, bisa jadi di atas 5 tahun,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis  : Digdo
Editor    : Didi G Sanusi

Foto       : Digdo

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.