Ketika Bertransformasi, Tantangan Berat Menanti UIN Antasari

0

TRANSFORMASI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2017, berbarengan dengan lima Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang ada di Indonesia.

IAIN Antasari Banjarmasin sendiri merupakan institusi pendidikan berbasis agama yang dibentuk berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi IAIN bersama IAIN lainnya. Sebab, pada Jumat (10/2/2017) lalu di Jakarta, difasilitasi Direktorat Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan menggodok Perpres IAIN Antasari yang juga melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Memang Perpres untuk UIN Antasari sudah ditandantangan Presiden RI Joko Widodo. Namun, kini masih menunggu Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) untuk memasukkannya ke dalam lembar negara. Jadi, kami menunggu secara resmi untuk semua proses peresmian IAIN menjadi UIN Antasari,” ujar Wakil Rektor III IAIN Antasari Banjarmasin, Prof DR H Mujiburrahman MA saat dikontak jejakrekam.com, Kamis (6/4/2017).

Ia mengakui masih menunggu data detailnya dari Rektor IAIN Antasari Prof DR Ahmad Fauzi Aseri yang langsung bertolak ke Jakarta untuk mengambil Pepres Nomor 36 Tahun 2017 tersebut. “Untuk selanjutnya, beliau yang lebih tahu,” ucap guru besar ilmu humaniora jebolan Universitas Utrecht Belanda ini.

Sementara itu, alumni IAIN Antasari Banjarmasin, Mariatul Asiah mengaku gembira dengan transformasi kampusnya menjadi UIN Antasari. Menurutnya, kabar gembira ini sekaligus tantangan bagi perguruan tinggi Islam ini untuk berkiprah di dunia pendidikan tinggi, tak hanya di Kalimantan Selatan, namun juga berskala nasional.

“Tantangan ke depan, tentu adalah menyiapkan segala perangkat yang representatif untuk membangun kampus baru, khususnya fakultas-fakultas sains dan ilmu pengetahun umum lainnya,” ujar Mariatul.

Ia mengatakan kondisi kampus IAIN Antasari Banjarmasin yang berpusat di Banjarmasin sudah tak lagi representatif dalam menyambut status baru tersebut. Dengan keterbatasan lahan yang ada di Jalan Achmad Yani Km 5 Banjarmasin, mau tak mau harus mencari lokasi alternatif untuk pengembangan ilmu sains dan umum.

“Rencananya, kampus baru ini memang dibangun di kawasan Landasan Ulin, Banjarbaru. Kami menunggu gebrakan IAIN yang bertranformasi menjadi UIN Antasari, sehingga mampu bersaing di tengah ketatnya dan suburnya perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Selatan,” tutur aktivis Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis   : Didi G Sanusi

Foto        : LPM Sukma

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.