Potensi Muslim Terbesar, Bank Kalsel Bisa Menjelma Jadi Bank Syariah

0

BERMODAL awal Rp 100 juta, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimatan Selatan berdiri pada 25 Maret 1964 dengan payung hukum Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1964. Kemudian, izin usaha diterbitkan Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia dengan surat keputusan bernomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965. Begitu berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dengan sebutan Bank Kalsel, disuntik lagi modalnya menjadi Rp 1 triliun.

NAH, BPD Kalsel yang menjelma menjadi Bank Kalsel dalam komposisi sahamnya memang mayoritas masih dimilik Pemprov Kalimantan Selatan, di samping 13 kabupaten dan kota. Nah, adanya wacana untuk mengkonversi Bank Kalsel menjadi bank umum syariah dinilai ekonom Islam asal IAIN Antasari Banjarmasin, DR H Mairijani MA tergantung kesepakatan para pemegang saham, dalam hal ini masing-masing daerah diwakili gubernur, bupati dan walikota.

“Pertimbangan untuk mengubah Bank Kalsel yang semula bank pembangunan daerah menjadi bank umum syariah bisa meniru jejak Bank Aceh dan Bank NTB. Terlebih lagi, total muslim yang ada di Kalimantan Selatan sangat besar, ditambah pertumbuhan bank syariah yang cukup bagus dalam bisnis perbankan di Indonesia,” ujar pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Kalsel ini kepada jejakrekam.com, Senin (3/4/2017).

Mairijani mengungkapkan saat ini bank konvensional yang memiliki jaringan luas seperti BNI, Bank Mandiri, BCA dan BRI juga telah menerapkan sistem bank syariah yang sudah terpisah dari induknya bank konvesional. “Jadi, tak ada salahnya bagi Bank Kalsel jika ingin membentuk usaha perbankan syariah yang terpisah dari induknya. Atau, Bank Kalsel benar-benar mengubah diri menjadi bank umum syariah seperti yang dilakukan Bank Aceh dan Bank NTB, mengapa hal itu tidak dilakukan?” ujar Ketua Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah (D4ALKS) ini.

Sementara itu, pengusaha konstruksi H Chandra Bayu menilai belum saatnya konversi Bank Kalsel menjadi bank umum syariah. “Ya perlu evaluasi dan kajian mendalam dari ahli. Apalagi Bank Kalsel sudah memiliki unit Bank Kalsel Syariah. Saya kira tak perlul dikonversi bank daerah yang menjadi milik semua daerah di Kalsel itu,” kata mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin ini.

Ia menilai selama ini kiprah Bank Kalsel sebagai bank pembangunan daerah dan telah menjurus ke bank umum sistem konvesional sudah berjalan dengan bagus, terlebih lagi telah memberi keuntungan bagi daerah. “Dengan manajemen yang bagus dan kekuatan jaringan serta didukung pemerintah daerah, saya rasa Bank Kalsel belum saatnya menjadi bank umum syariah, lebih baik fokus untuk terus meningkatkan kinerjanya,” tandas Cacan-sapaan akrabnya.(jejakrekam)

Penulis    :  Afdi NR

Editor     :  Didi G Sanusi

Foto       :  Qerja

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.