Ongkos Naik Haji 2017 Diperkirakan Naik Menjadi Rp 34,8 Juta Lebih

0

KEPUTUSAN bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438H/2017M.  Secara nasional, BPIH yang disepakati dengan rata-rata sebesar Rp34.890.312 atau naik Rp249.008 atau 0,72 persen dibanding tahun 2016 lalu.

“JIKA mengacu nilai itu, maka untuk Embarkasi Banjarmasin dipastikan mengalami penurunan. Sebab, BPIH tahun 2016 lalu mencapai Rp 37.583.508. Bisa saja BPIH tersebut akan berubah,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kalimantan Selatan, H Noor Fahmi kepada jejakrekam.com, Senin (3/4/2017).

Saat ini, menurut Fahmi, Kemenag masih menunggu keputusan presiden (keppres) untuk segera diterbitkan, karena sudah disepakati besaran BPIH tahun 2017 ini rata-rata sebesar Rp34.890.312. “Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya nilai tersebut akan berubah disesuaikan di tiap embarkasi. Hingga kini, memang belum ditentukan angka pasti BPIH 2017, sebelum turunnya keppres,” kata Fahmi.

Ia menjelaskan bagi calon jamaah haji (CJH) yang mendaftarkan diri, harus menyetor Rp 20 juta sebagai setoran perdana. Begitu sudah diterbitkan keppres beserta turunnya dari Kemenag, baru CJH yang masuk kuota haji tahun ini akan melunasi sisa dari BPIH yang ditentukan melalui  keppres tersebut. “Ya, diharapkan, dalam minggu-minggu keppres sudah turun sehingga CJH asal Embarkasi Banjarmasin bisa bersiap untuk melakukan pelunasan,” ucap Fahmi.

Belajar dari tahapan pelunasan tahun-tahun sebelumnya, Fahmi mengatakan ketika sudah ada keppres beserta turunannya dari Kemenag, biasanya jangka waktu pelunasan BPIH selama satu bulan. Untuk itu,  iamengingatkan agar para CJH yang masuk kuota keberangkatan haji tahun ini agar bersiap.

Seperti diketahui, setelah 3 tahun terakhir kuota haji Kalsel melalui Embarkasi Banjarmasin mengalami pemotongan sebanyak 20 persen. Namun, sejak 2017 ini, kuota haji Kalsel kembali ke posisi normal plus tambahan 20 orang menjadi 3.831 jamaah.

“Dengan bertambahnya kuota haji Kalsel tahun ini, maka antrean yang sangat panjang sedikitnya dapat dipangkas sekitar 6 tahun. Sedang pembagian kuota haji secara nasional sendiri berdasarkan atas jumlah penduduk muslim di masing-masing provinsi dengan perhitungan 1 per 1000 penduduk muslim,” tuturnya.

Fahmi membandingkan dengan Provinsi Kalimantan Timur yang tahun ini hanya kebagian jatah kuota sebanyak 3.012 CJH. “Kalsel sudah mendapat kuota lebih banyak dari sebelumnya, penambahan jatah kuota juga didasari dengan jumlah penduduk muslim di daerah setempat,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis    : Igam

Editor      :  Didi G Sanusi

Foto         :  Kemenag Kalsel

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.