Bak Masuk Bandara, Pintu Lapas Teluk Dalam Dipasang Pemindai X-Ray

0

PINTU masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Kelas II B Banjarmasin, makin diperketat. Para pengunjung atau pembezuk setidaknya harus melewati dua alat pemindai x-ray. Satu  alat pemindai x-ray, mirip seperti di bandara untuk mendeteksi seluruh badan pengunjung. Kemudian, satu alat lagi untuk memeriksa barang bawaan pengunjung. Kedua alat canggih yang terkonesi dengan jaringan komputer ini terus dipantau petugas.

KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,  Anas Saeful Anwar mengatakan, selain melewati dua alat itu, pemeriksaan manual seperti sebelumnya masih tetap dilakukan. “Penggunaan alat ini sudah menjadi standar di lapas besar di Indonesia,” kata Anas usai ikut melihat cara kerja kedua alat tersebut, Jumat (31/3/2017) pagi.  Anas hadir di Lapas Teluk Dalam, dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53. Anas bertindak sebagai pembina apel siaga bertema Kerja Pasti Bersih Melayani.

Menurut Anas, pengetatan ini bertujuan meminimalisir masuknya barang terlarang, termasuk narkoba yang belakangan masih marak dilakukan pengunjung. “Karena selain logam, alat ini juga mendeteksi barang lainnya. Alat ini lebih canggih untuk mendeteksi dibanding yang ada di bandara,” ujar Anas.

Selain pengamanan yang diperketat, pembenahan lapas juga dilakukan dengan memperkuat integritas petugas. Sebab, menurut Anas, integritas dari petugas ini salah satu yang menyebabkan munculnya persoalan di lapas. Selain minimnya jumlah petugas.

Ia menegaskan sesuai amanat Menkumham Yasonna H Laoly yang ia bacakan saat apel siaga, integritas petugas lapas harus diperkuat. “Penguatan integritas ini, menjawab sorotan masyarakat terhadap persoalan yang masih terjadi di lapas. Seperti pungli dan peredaran narkoba,” kata Anas.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Banjarmasin Hendra Eka Putra mengakui, upaya penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba masih sering terjadi. Termasuk pil carnophen zenith yang dibawa oleh pengunjung. “Ya alat ini sangat membantu. Alat ini akan kami gunakan setiap jam besuk,” kata Hendra.

Menurutnya, saat ini Lapas Banjarmasin masih over kapasitas. Karena, dengan kapasitas 300 orang, saat ini dihuni 2.456 narapidana dan tahanan. Terbanyak kasus narkoba mencapai 1.700 orang. Untuk persoalan over kapasitas ini, Lapas Banjarmasin berada di urutan nomor kedua, setelah Lapas Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.(jejakrekam)

Penulis    : Deden

Editor      : Didi G Sanusi

Foto         : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.