Truk Conch Ditilang, Sopir Langsung Protes dengan Memarkirkan Armadanya

2

SELAMA empat hari melakukan operasi sejak Senin (27/3/2017) hingga Kamis (30/3/2017), Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan langsung menindak angkutan semen milik PT Conch South Kalimantan. Ada puluhan armada semen pabrik asal Tiongkok itu terjaring dalam razia, karena melebihi tonase yang diperbolehkan mengaspal di ruas jalan nasional itu.

SEBELUMNYA sanksi tilang dijatuhkan kepada angkutan khusus semen itu. Namun, rupanya tindakan itu dinilai tidak efektif, hingga Rabu (29/3/2017) dan Kamis (30/3/2017), langsung  menindak tegas bagi armada yang menyalahi aturan dengan memerintahkan berputar balik ke pabrik yang terletak di Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong. Tim gabungan juga melarang armada Conch kembali melintas dengan aksi penghadangan.

Merasa dirugikan ratusan sopir truk trailer Conch protes. Mereka menjejerkan truk jumbo di sepanjang Jalan Achmad Yani sepanjang 3 kilometer, tepatnya di depan Masjid Al Akbar Paringin. Mereka pun menolak memutar balik truk kembali ke pabrik Conch.

“Seharusnya, truk yang melebihi tonase itu ditilang, bukan disuruh putar balik atau tidak diizinkan melintas di jalan ini,” ujar Koordinator Solidaritas Sopir Angkutan Semen Conch, Ruly Ananda Evanus . Ia mengaku mewakili para sopir meminta adanya persamaan persepsi aturan terkait angkutan berat khususnya trailer bisa di tiap daerah, sebab jalan yang digunakan adalah jalan provinsi.

“Kami di Tabalong bisa lewat. Masya di Balangan tidak, seharusnya penegakan aturan harus satu persepsi supaya jangan ada pihak yang dirugikan. Kami pun siap ditindak tegas jika memang ada kesalahan, silakan tilang atau tindakan lainnya asal sesuai aturan dan persepsinya sama,’’ tegas mantan anggota DPRD Tabalong ini.

Ruly mendesak agar diadakan sebuah forum yang melibatkan seluruh stakeholder terkait pemahaman penegakan aturan lalu lintas khususnya batasan tonase yang diperbolehkan, agar tidak adanya kesan diskriminatif terhadap angkutan semen dengan angkutan lain.

“Ayo kita duduk bersama dalam sebuah forum yang melibatkan Pemprov Kalsel dan seluruh kabupaten yang dilewati dan pihak jasa angkutan semen Conch serta pihak penegak hukum untuk menyamakan persepsi dan mencari legatimasi dan regulasi hukumnya,” ucapnya.

Menjawab hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Ardiansyah menegaskan angkutan semen milik investor asal Tiongkok ini telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Puluhan angkutan semen yang kita jaring dalam operasi ini karena muatannya melebihi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berdampak pada kerusakan jalan umum,” jelasnya.

Menurut Ardiansyah, aktivitas angkutan semen milik PT Conch yang ada di Tabalong ini  juga menuai banyak protes dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, pejabat hingga aparat keamanan. Ia mengungkapkan Bupati Balangan Ansharuddin juga telah dibuat berang akibat rusaknya ruang jalan yang ada di wilayahnya. Makanya, Dishub bersama Polres Balangan diperintahkan untuk melakukan penjagaan terhadap angkutan semen Conch yang melebih tonase. “Razia ini sesuai dengan perintah bupati untuk melakukan penindakan terhadap angkutan semen yang melebihi muatan,” tegasnya.

Mantan Kepala Satpol PP Balangan ini menegaskan aksi razia dari pagi hingga malam hari itu sedikitnya telah menilang 15 unit mobil trailer bermuatan semen yang melebihi kapasitas.

Setelah dilakukan mediasi antara sopir angkutan semen dengan Tim Gabungan Terpadu Penertiban Angkutan Berat lewat negosiasi yang cukup alot, angkutan semen yang menumpuk hingga ratusan unit ini, siang sekitar pukul 13.30 Wita dipersilahkan untuk melintas. Keputusan tersebut diambil tim gabungan usai melakukan koordinasi dengan Bupati Balangan H Ansharuddin, atas dasar kelancaran lalu lintas.

“Kita persilahkan lewat tapi tetap diproses, kalau terbukti muatannya melebihi batas tonase angkutan maka akan ditilang,” ujar Kabid LLAJ Dishub Balangan, Hedy Mulyawan. Disepakati pula, jika armada angkutan semen boleh melintas, namun terlebih dahulu dilakukan penindakan tegas berupa tilang bagi armada yang terbukti muatannya melebihi kapasitas tonasenya.

Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni yang turut turun ke lapangan mengimbau kepada para sopir angkutan yang sempat tertumpuk, agar tidak melakukan konvoi, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. “Jadi harap diberi jarak antar angkutan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis   : Sugianoor

Editor    : Didi G Sanusi

Foto      : Sugianoor

 

2 Komentar
  1. axle berkata

    Mohon kepada pihak yang berwenang jangan memandang satu pihak saja dan perlu dibentuk tim gabungan kembali dan menindak dengan tegas, perlu kita ketahui bersama adalah pemalsuan dokumen buku uji berkala atau buku kir dengan cara menambahkan tonase (misal, 25000 ditulis menjadi 54000). Apakah ini pantas dilakukan??? Satu lagi banyak di antara angkutan semen conch ditemukan buku kir atau buku uji berkala tersebut data-data muatan yang diperbolehkan ataupun dimensi kendaraan yang diijinkan ataupun berdasarkan hasil pengukuran.

    Mohon maaf jika saya lancang, bukan berarti saya tidak kasian dengan para supir yang hanya mencari sesuap nasi, tapi apakah ini pantas di ijinkan beroperasi angkutan seperti ini dan berani melakukan tindakan pemalsuan dokumen, apalagi berupa buku kir atau buku uji yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

    Cek lagi semuanya, cek lagi kebijakan yang ada, kemmbali kepada dampak lingkungan yang terjadi, lebih banyak mana dirugikan, pihak masyarakat kah atau angkutan semen ini atau ada pihak aparat berwenang punya kepentingan terhadap usaha semen ini.

    Mohon maaf jika saya lancang mengatakan ini, karena sering saya melihat pemalsuan pada dokumen ini yang dilakukan pihak2 tak bertanggung jawab, jika terjadi kecelakaan, malah pihak penguji atau pihak yang berwenang mengeluarkan buku kir tersebut yang kena, padahal mereka yang mencatat dan menguji kendaraan tersebut laik jalan atau tidak itu tidak melakukan tindakan yang pemalsuan.

  2. Gresik berkata

    Penjajahan atas nama investasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.