Naik Jadi Rp 1 Juta, Berkas Lengkap, Insentif Guru Honorer Segera Dibayar

0

SUDAH lama ditunggu-tunggu, akhirnya pencairan gaji atau insentif bulanan bagi guru atau tenaga pendidik honor serta kependidikan yang ada di SMA dan SMK se-Kalimantan Selatan, sudah bisa dilakukan. Sebelumnya, para honorer non pegawai negeri sipil (PNS) ini dikelola pemerintah kabupaten dan kota, sejak pemberlakuan UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014 diambilalih Pemprov Kalimantan Selatan.

SEMPAT terkendala alotnya pendataan dan verifikasi data pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di SMA dan SMK ini, membuat pencairan gaji bulan yang ditransfer ke rekening masing-masing guru honor dan tenaga kependidikan ini tertunda.

“Semua gaji honorer bagi para guru dan tenaga kependidikan sudah bisa dicairkan. Besaran gaji honorer ini sudah disetujui Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor,” ujar Kepala Dinas Kependidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, M Yusuf Effendi kepada wartawan, di Banjarbaru, Rabu (29/3/2017).

Menurutnya, surat keputusan (SK) penggajian para honorer inis udah diteken Gubernur H Sahbirin Noor. “Angkanya pun naik dari sebelumnya hanya Rp 600 ribu menjadi Rp 1 juta,” ucap Yusuf. Hanya saja, beber dia, untuk mencairkan hak tersebut masih perlu inisiatif para honorer. Sebab, ada berkas dokumen yang harus dilengkapi sebelum gaji dibayarkan. Saat ini, menurut Yusuf, hanya ada beberapa honorer yang sudah melengkapi dokumen dan dibayarkan gaji.

“Kami mengimbau agar para honorer segera melengkapi dokumen itu. Nah, jika berkas lengkap, kami langsung bayarkan. Uangnya sudah siap. Sekarang baru ada sebagian tenaga honorer di sekolah ini yang melengkapi, sebagian lainnya masih belum,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini.

Yusuf menjelaskan berkas administrasi itu berupa surat permohonan, surat pernyataan mau bekerja, surat dari kepala sekolah dan surat perjanjian kerjasama. “Yang menyerahkan ini baru sebagian. Belum semuanya. Makanya, kami imbau untuk segera melengkapi,” katanya.

Ia menegaskan  dengan tersedianya dana untuk pembayaran honorer tersebut, sehingga tidak perlu lagi menyalahkan pemerintah provinsi karena sudah berusaha secara maksimal. “Pemerintah sudah memperjuangkan, apalagi ini juga angkanya naik jadi satu juta, jangan lagi menyalahkan pemerintah. Saat ini tinggal inisiatif honorer aja lagi  untuk melengkapi,’’ tandas Yusuf.(jejakrekam)

Penulis  : Wan Marley

Editor   :  Didi G Sanusi

Foto      :  Merdeka.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.