Angkat Saidina Aliansyah Jadi Inspektur, Gubernur Kalteng Berani ‘Pasang Badan’

0

BERSTATUS tersangka karena terjerat kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah pada 2012 lalu dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,250 miliar, toh tak membuat Saidina Aliansyah kehilangan kepercayaan dari sang Gubernur Sugianto Sabran.

BERTEMPAT di Istana Isen Mulang, Jumat (24/3/2017), Saidina Aliansyah justru dipercaya menjabat sebagai Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah bersama 11 pejabat eselon II yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Sugianto Sabran.

“Saya tahu beliau sebagai tersangka. Tapi, karena belum ada keputusan inkracht. Jadi, saya tunjuk dulu untuk menjalankan kewajibannya. Jika sudah ada keputusan inkracht apakah ditahan, maka akan langsung diberhentikan,” kata Gubernur Sugianto Sabran kepada wartawan, usai prosesi pelatihan dan pengambilan sumpah jabatan bagi 12 pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng itu.

Ia mengaku jauh-jauh hari sebelum dilantik telah memanggil Saidina Aliansyah guna menanyakan kebenaran kasus dugaan korupsi yang melilitnya. Ternyata, beber Sugianto Sabran, saat itu Saidina Aliansyah hanya menjalankan kebijakan kepala dinas sebelumnya. “Dan, tidak sepeserpun dia melakukan korupsi seperti yang dituduhkan kepadanya,” cetus Sugianto Sabran.

Mantan anggota DPR RI asal PDI Perjuangan ini menjelaskan alasan lainnya mengangkat Saidina Aliansyah sebagai Inspektur Provini Kalteng karena selama menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), justru menunjukkan kinerja yang bagus serta bertanggungjawab dalam menjalankan tugas.

Apakah Anda tak takut dengan keputusan mengangkat Saidina Aliansyah yang masih terbelit kasus dugaan korupsi akan menuai kritikan publik? “Ya, kalau mau main bongkar-bongkaran, saya lakukan,” jawab Sugianto dengan mantap.

Adapun nama-nama pejabat eselon II yang baru dilantik adalah Brigong TM menjabat Kepala Dinas Catatan Sipil Provinsi Kalteng. Kemudian Henky Mankin menduduki posisi Staf Ahli Keuangan, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik dipegang Endang Kusrihatun. Lalu, Yuel Tanggara ditunjuk menjadi Staf Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng diserahkan kepada Susiana Ria Aden.

Kemudian, Yuren menjabat  Kepala Bappeda, Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Mugeni. Lalu, HM Hatta menjabat Kepala Dinas Perumahan, Guntur Taladjan sebagai Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sutrisno, dan Herson B Aden (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi) dan Nurul Edy menjabat Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, serta Saidina Aliansyah menjadi Inspektur Kalteng.(jejakrekam)

Penulis  :  Tiva Rianthy

Editor    : Didi GS

Foto       : Tiva Rianthy

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.