Kawal Dana Desa, KAI Programkan Satu Desa Satu Advokat

0

AGENDA pengangkatan advokat baru angkatan I tahun 2017 yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) digelar dalam sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI  di Hotel G’Sign Banjarmasin, Kamis (16/3/2017).

BERDASAR hasil verifikasi yang valid, Presiden DPP KAI Tjoetjoe Sanjaya Hernanto secara resmi mengangkat 33 peserta atau anggota baru yang berasal dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Jakarta.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor melalui Staf Bidnag Hukum dan Politik HM Hawari berharap agar para peserta advokat yang diangkat KAI dapat mengemban amanat sebagai advokat. “Profesi advokat menjadi pilar utama dalam membangun hukum di Indonesia, dan di daerah,” kata Hawari.

Dengan mengemban tugas mulia dan tanggung jawab moral, Hawari menekankan pentingnya para advokat itu harus menjaga marwah status profesinya. “Jadi jangan sampai ternoda dan diskrisminatif dalam pelayanan hukum kepada masyarakat,” bebernya.

Menurutnya, sepanjang kejujuran dijaga dan diterapkan, maka profesi advokat akan semakin baik dan mendapat kepercayaan publik dalam pembelaan hukum, khususnya hak-hak masyarakat. “Selamat kepada saudara yang diangkat sebagai advokat,” ucap HM Hawari, mengakhiri sambutan.

Presiden DPP KAI  Tjoetjoe Sanjaya Hernanto SH MH CLH mengungkapkan untuk menjadi seorang advokat cukup berat, apalagi harus mempunyai pendidikan berlatart belakang hukum seperti sarjana hukum, sarjana ilmu kepolisian, sarjana ilmu hukum Islam, dan terpenting adalah harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). “Kalau tidak mengikuti PKPA maka tidak sah menjadi advokat,” kata pengacara kondang Kalsel ini, didampingi Sekjen KAI Aprillia Suparliyanto SH MH, advokat terkenal Adwin Rahadian SH MH, dan Ketua KAI Kalsel Agus Pasaribu SH MH.

Ia menjelaskan ke depan, PKPA akan digelar dengan mengadopsi sistem ujian berbasis teknologi. “KAI organisasi advokat yang pertama menggunakan ujian berbasis teknologi,” kata mantan anggota DPRD Banjar ini. Selain itu, beber Tjoetjoe, pihaknya telah mengangkat advokat yang baru. Setelah diangkat secara resmi dalam sidang terbuka DPP KAI, maka sah sebagai advokat dan bisa memulai untuk bekerja di publik.

“Bahkan, saat ini, data anggota KAI terkoneksi dengan nomor KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara nasional. Jadi, tak ada lagi yang mengaku sebagai advokat di KAI, karena sudah bisa dicek penomoran keanggotaannya,” tutur Tjoetjoe.

Ia menerangkan KAI bekerjasama dengan Korpri untuk  memprogramkan perlindungan hukum kepada para anggota abdi negara itu. Kemudian, program penting lainnya adalah  satu desa terdapat satu advokat untuk mendampingi semua desa. “Diharapkan pilot project dari Kalsel. KAI dan Pemprov Kalsel bisa bersama-sama menyusun program, agar tidak ada lagi yang tersandung perkara dalam pengelolaan dana desa,” imbuhnya.

Sementara itu, advokat senior H Abdul Gafar SH HM menyambut baik program KAI. “Satu desa satu advokat dari KAI patut didukung penuh, agar aparatur desa diberikan pendampingan dan pendidikan terkait persoalan hukum,” kata Abdul Gafar.(jejakrekam)

Penulis   : Afdi NR

Editor     : Didi GS

Foto       : Afdi NR

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.