Rumah Makan Menjamur, Aturan Pembuangan Limbah Perlu Dipertegas

0

MENJAMURNYA bisnis rumah makan di Banjarmasin diingatkan agar dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap jaminan higienis. Hal ini disebabkan banyak pengusaha kuliner ini sepertinya tak peduli dengan lingkungan sekitar dengan sembarangan membuang limbah.

PEMERHATI tata kota, Anang Rosadi Adenansi mengungkapkan Pemkot Banjarmasin perlu menerapkan aturan tegas dan sanksi terhadap rumah makan yang tak menyiapkan septic tank, jika pembuangan limbah dari rumah makan itu langsung ke got atau sungai.

“Hal ini penting bagi kota dalam menjaga kualitas air agar tak tercemar bahan limbah. Hal ini harus ditegakkan secara konsisten, tegas dan berwibawa, terutama terhadap aktivitas rumah-rumah makan, restoran dan depot yagn sudah menjamur di Banjarmasin. Sebab, jika pengawasannya longgar, tentu sungai yang ada akan makin tercemar,” tutur Anang Rosadi Adenansi di Banjarmasin, Rabu (15/3/2017).

Jebolan Fakultas Teknik Universitas Jayabaya Jakarta ini menegaskan sudah saatnya penegakan aturan soal pembuangan limbah itu luar biasa, hanya jangan tugas standar. “Jika ingin sungai-sungai yang ada di Kota Banjarmasin ini tak tercemar makin berat, maka pemerintah kota harus berani ambil risiko. Jika tidak, jangan harap para pengusaha kuliner itu taat aturan dan masyarakat yang akan dirugikan secara umum,” cetus Anang Rosadi.

Bukan hanya itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan perlunya anggaran khusus untuk penanganan penyakit hewan di Banjarmasin. “Seperti penangkapan anjing dan kucing liar yang berpotensi rabies. Sebab, sekarang kondisi semacam ini tampak sengaja dibiarkan tanpa ada tindakan nyata di lapangan,” imbuhnya.(jejajrekam)

Penulis  : Didi GS

Foto      : TripAdvisor

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.