Mencengangkan, Baru 19 Aset Milik Pemkot Banjarmasin yang Terdata

0

SUNGGUH ironis, hingga kini data valid aset-aset Pemkot Banjarmasin yang dipegang atau dikerjasamakan dengan pihak swasta baru tercatat hanya 19 item. Padahal, aset-aset yang sejatinya merupakan milik rakyat itu diyakini lebih dari jumlah itu.

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina yakin aset milik pemerintah kota lebih dari 19 item yang kini dipegang atau dikerjasamakan dengan pihak swasta. “Makanya, saya meminta khusus agar inventarisis aset milik Pemkot Banjarmasin ini dengan baik, tak ada yang boleh tertinggal. Utamanya, aset yang sudah lama dikerjasamakan dengan pihak swasta seperti lahan,” tutur Ibnu Sina kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (15/3/2017).

Dengan begitu, mantan anggota DPRD Kalsel ini ingin mengetahui secara detail bentuk kerjasama dengan pihak swasta yang sudah bertahun-tahun. “Dari situ, akan menjadi bahan, apakah perlu dievaluasi kembali,” ucap Ibnu Sina. Ia mengingatkan agar aset-aset milik pemerintah kota tak boleh diabaikan dari sisi administrasi, sehingga di kemudian hari tak diklaim sebagai hak milik swasta.

“Saya sudah perintahkan instansi terkait untuk mengevaluasi dan mengecek bentuk kerjasama dengan pihak swasta, terutama menyangkut tenggang waktu dengan pihak yang diberi kuasa dalam kerjasama penggunaan aset milik pemerintah kota,” tutur Ibnu Sina.

Menurutnya, jika data yang dimiliki Pemkot Banjarmasin lebih valid, maka bisa menekan atau meniadakan penyelewenangan kerjasama aset yang dikuasai atau digunakan pihak swasta. “Jangan sampai nantinya justru masyarakat akan mencurigai Pemkot Banjarmasin tidak transparan dalam mengelola asetnya,” kata mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini.

Kondisi itu juga diakui anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Noval mengenai carut marutnya data kepemilikan aset milik pemerintah kota. “Bayangkan saja, gedung dan lahan yang ditempati DPRD Banjarmasin ini hingga kini belum diketahui sertifikatnya. Padahal, gedung ini sudah lama berdiri sejak 1980-an, dan ternyata tak diketahui siapa yang memegangnya,” ujar wakil rakyat asal Partai Hanura ini.

Sedangkan, DPRD juga berencana akan memanggil pejabat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin untuk inventarisir aset-aset pemerintah yang masih dikuasai pihak swasta. Bahkan, anggota Komisi II DPRD Banjarmasin asal Partai Gerindra, HM Yamin memastikan jika nantinya justru ada hal-hal yang mencurigakan dalam pengelolaan dan penyerahan atau kerjasama dengan pihak swasta, maka dewan bisa membentuk panitia khusus (pansus). “Ya, semua ini demi transparansi dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Fadel Karli

Editor   : Didi GS

Foto      : BUMN.go.id

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.