KPR Bersubsidi di Kalimantan Selatan Capai 14.430 Unit

0

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), terus mendorong pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melalui program satu juta rumah. Dengan dukungan semua stakeholder, tahun 2016, capaian program satu juta rumah sekitar 800 ribu unit rumah atau meningkat dari tahun 2015 sebanyak 699 ribu unit.

SALAH satu provinsi yang realisasi penyaluran KPR Bersubsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR FLPP tinggi, adalah Provinsi Kalimantan Selatan yang di 2016 mencapai 14.430 unit. KPR FLPP merupakan skema pembiayaan perumahan yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian PUPR.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR Lana Winayanti dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah TA 2017 dan TA 2018 di Banjarmasin, Jumat (10/3/2017).

Menurutnya, dalam mendukung program satu juta rumah, pemerintah memangkas perijinan perumahan khususnya bagi perumahan MBR. Kebijakan pendukung tersebut diantaranya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan, Paket Kebijakan Ekonomi XIII Tahun 2016 tentang Perumahan bagi MBR dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR.

“Selain dari sisi regulasi, pemerintah juga memberikan subsidi untuk meningkatkan daya beli MBR.  Di antaranya melalui KPR FLPP, Subsidi Selisih Bunga dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM),” kata Lana Winayanti.

Pada tahun 2017, target secara nasional, Penyaluran KPR FLPP sebanyak 120.000 unit dengan alokasi anggaran Rp 9,7 miliar Selain itu, program Subsidi Selisih Bunga ditargetkan dapat dimanfaatkan untuk 225.000 unit dengan alokasi Rp 3,7 Milyar. Serta penyaluran Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 345.000 unit sebesar Rp 1,3 miliar.

Sementara dalam kurun waktu tujuh tahun (2010-2016), BLU PPDPP telah menyalurkan subsidi perumahan melalui FLPP sebesar Rp 28,21 triliun bagi 496.065 unit rumah MBR. Baik untuk kepemilikan unit rumah tapak, maupun rumah susun. Melalui KPR FLPP, MBR menikmati uang muka ringan, bunga tetap sebesar 5 persen selama 20 tahun, dan bebas PPn.

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan Rumah TA 2017 dan TA 2018 akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Provinsi terbesar penyalur KPR Bersubsidi (Jawa Barat, Banten, Kalimantan Selatan, Riau, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Barat).

Tujuannya adalah mensinergikan kebijakan pembiayaan perumahan dengan pemerintah daerah dan para stakeholder lainnya, mendapatkan data primer rencana pembangunan rumah di daerah sekaligus mensosialisasikan kebijakan perumahan.

Usai rakor, Lana Winayanti dan rombongan mengunjungi perumahan Herlina Perkasa Sei Andai di Kota Banjarmasin. Perumahan tersebut merupakan perumahan bersubsidi yang menggunakan KPR FLPP sebanyak 88 unit pada tahun 2016 melalui Bank BTN Cabang Banjarmasin sebagai bank pelaksana.(jejakrekam)

Penulis : Deden

Foto      : Deden

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.