Terdampak Pemortalan Hauling, LBH LEKEM Galang Dana Masyarakat

0

IMBAS dari penutupan atau pemortalan hauling angkutan tambang batubara di Desa Sungai Puting, Kabupaten Tapin, yang dilakukan Tim Terpadu Penegakan Perda Pemprov Kalimantan Selatan, membuat warga sekitar dan para buruh harus kehilangan pendapatannya.

UNTUK menyiasati hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LEKEM Kalimantan langsung membuka rekening Mandiri No 031-00-1136723-5 atas nama Peduli Masyarakat Kalsel. Dana yang terhimpun dari para donator masyarakat ini nantinya akan digunakan untuk biaya gugatan ke pengadilan, serta lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat terdampak dari kebijakan Pemprov Kalsel.

Ketua LBH LEKEM Kalimantan H Abdullah SH mengungkapkan penghimpunan dana dari masyarakat itu bertujuan untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat luas secara kontinyu

“Jadi, selama ini, perjuangan kami demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Makanya, kami membuka rekening Peduli Masyarakat Kalsel,” kata Abdullah, didampingi Taufik Hidayah SH di Banjarmasin, Rabu (8/3/2017).

Advokat ini menilai selama ini kepedulian terhadap masyarakat sangat minim, dalam memperjuangkan kepentingan umum. “Untuk itu, bagi yang bersimpatik terhadap aksi kami, maka dapat bantuan disalurkan melalui rekening Bank Mandiri atas nama Peduli Masyarakat Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis  : Afdi NR

Foto      : Afdi NR

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.