Sepekan Awal Operasi Simpatik 2017 Justru Kuantitas Pelanggaran Meningkat

0

OPERASI simpatik yang digelar serentak jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menjaring para pelanggar aturan berlalulintas. Tercatat, selama sepekan sejak Rabu (1/3/2017) hingga Selasa (6/3/2017),  terdapat 981 pelanggaran yang dijaring Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

DARI aksi razia yang dilakukan aparat kepolisian lalu lintas itu di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Banjarmasin, terkategori berbagai macam pelanggaran dari para pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengungkapkan dari 981 pelanggaran itu, di antaranya para pelanggar itu diberi teguran sebanyak 602 orang, kemudian 379 kasus terpaksa dikenakan sanksi tilang, dan satu kasus kecelakaan lalu lintas. “Kebanyakan pelanggaran yang terjadi karena para pengguna kendaraan bermotor tak melengkapi surat seperti SIM dan STNK. Lalu, ada juga yang melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (7/3/2017).

Atas temuan itu, Anjar mengingatkan agar warga Banjarmasin benar-benar lebih sadar hukum dan aturan berlalulintas di jalan, serta melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor saat berkendaraan.

Ia membandingkan dalam aksi operasi serupa pada 2016 lalu, dalam sepekan sudah terjaring 204 pelanggar, yang akhirnya dikenakan sanksi teguran sebanyak 136 kasus, 68 kendaraan bermotot terpaksa ditilang, dan tak ada kecelakaan lalu lintas. “Ini berarti, terjadi peningkatan selama seminggu Operasi Simpatik pada 2017, dibandingkan tahun lalu,” tutur mantan Direktur Reskrimum Polda Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis  : Deden

Foto      : Restu

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.