Jalin Kerjasama dengan Kemenkeu, KPPU Fokus Berantas Praktik Kartel Pangan

0

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) siap untuk meningkatkan peran dalam pemberantasan praktik kartel komoditas pangan di Indonesia. Salah satu upaya yang tengah dilakukan yakni, Komisi menjalin kerjasama dengan Kementerian Keuangan.

KEDUA belah pihak  telah menggelar penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pengaturan, Pengawasan, Penegakkan Hukum, Peningkatan Kepatuhan Pajak, dan Persaingan Usaha di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, mengatakan  kerjasama akan mencakup pertukaran informasi dan data khususnya yang terkait perpajakan dan bea cukai. Oleh karena itu, dalam MoU ini juga melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Kebijakan Fiskal.

“Mungkin kami nanti akan fokus pada komoditas pangan strategis yang selama ini harganya berfluktuasi, misalnya daging sapi, ayam, gula serta komoditas pangan lainnya,” kata Syarkawi.

Ia berharap penandatangan MoU ini akan memperkecil celah bagi importir atau pelaku usaha nakal untuk mempermainkan harga komoditas pangan di pasar domestik. Dengan begitu, akan mendorong terlaksananya persaingan usaha yang sehat antar pelaku usaha, serta membuat harga-harga barang pangan lebih terjangkau masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dengan pelaku-pelaku kartel. Kami harapkan harga pangan yang memang seharusnya wajar bisa tetap stabil dan bisa dinikmati oleh konsumen,” ujar Syarkawi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku selama ini geram dengan importir nakal yang selalu mempermainkan harga di pasar. Pasalnya, dalam kurun waktu 2013 hingga 2016 pajak penghasilan (PPh) importir komoditas pangan selalu menurun, hal ini bertolak belakang dengan volume impor yang terus beranjak naik.

Ia menyebut impor daging sapi beku pada 2016 lalu naik 247% menjadi 155.070 ton ketimbang tahun sebelumnya. “Kenaikan impor juga mengalami kenaikan untuk jenis daging sapi segar dan jeroan. Sayangnya, kenaikan barang impor ini justru tidak mendongkrak PPh dari komoditas tersebut,” ujar Sri Mulyani.

Apalagi, beber dia, harga bahan pokok kerap kali melonjak tinggi dan sulit dikendalikan meskipun pemerintah telah mengintervensi pasar. “Kerjasama ini diharapkan bisa menciptakan struktur usaha yang lebih efesien agar bisa menurunkan harga komoditas pokok,” ujar Sri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya menyambut positif pelaksanaan kerja sama antara KPPU dengan Kementerian Keuangan. Ia optimistis kerjasama ini akan mampu menekan praktik kartel yang disinyalir telah mendorong melonjaknya harga pangan. “Cukup sudah untuk keutungan yang berlebihan, apalagi keuntungan ini tidak pula dilaporkan ke pajak,” ucap Enggartiasto.(jejakrekam) 

Sumber : Rilis KPPU

Foto       : Pojok Jakarta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.