Ingat Kasus Sentra Antasari, Swastanisasi RS Sultan Suriansyah Harus Transparan

0

PRO dan kontra rencana swastanisasi proyek pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan Rantauan Keliling (RK) Ilir, Kelurahan Pekauman, mengemuka di DPRD Banjarmasin. Ini setelah, Tim Anggaran Pemkot Banjarmasin menilai proyek multiyears (tahun jamak) itu akan membebani APBD, sehingga mengalahkan program pembangunan lainnya.

ALOKASI dana yang disuntik dalam APBD Banjarmasin tahun anggaran 2017 sudah Rp 38 miliar. Sedangkan, kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Banjarmasin bahwa proyek yang telah digarap sejak 2015 itu sedikitnya membutuhkan dana mencapai Rp 400 miliar untuk pembangunan fisik, bukan berbicara fasilitas lainnya seperti alat kesehatan, perabot dan lainnya.

“Kalau selama dua tahun berjalan pada 2018 dan 2019, berarti dari total dana yang tersisa dibutuhkan sedikitnya Rp 142 miliar . Ya, berarti untuk dua tahun anggaran ke depan sedikitnya dialokasikan dana Rp 70 miliar. Bayangkan saja, usulan awal untuk suntikan dana pada APBD 2017 sebesar Rp 60 miliar, hanya bisa diakomodir Rp 38 miliar,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim di Banjarmasin, Jumat (3/3/2017).

Dengan posisi keuangan kota yang masih belum stabil, akibat pemotongan dana perimbangan dari pemerintah pusat serta pengetatan regulasi, Zainal menilai rencana swastanisasi bisa menjadi pilihan di tengah kesulitan Pemkot Banjarmasin untuk menyediakan dana pembangunan RS Sultan Suriansyah yang terbilang jumbo itu.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan usai berkonsultasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, memang disarankan agar pembangunan RS Sultan Suriansyah bisa diambilalih pihak ketiga. Terlebih lagi, beber dia, ada payung hukum yang bisa dipakai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam Penyediaan Infrastruktur.

“Nah, dalam panduan itu, proyek fisik yang mendatangkan pendapatan bagi daerah seperti rumah sakit, penyediaan air bersih, jalan tol, pelabuhan dan lainnya. Swastanisasi bisa menjadi solusi di tengah kebuntuan Pemkot Banjarmasin untuk mengalokasikan dana bagi RS Sultan Suriansyah. Setidaknya, proyek itu bisa berlanjut dan rampung sesuai target pada 2019 nanti,” tutur Zainal Hakim.

Namun, politisi yang berlatar belakang pengusaha konstruksi ini mengingatkan agar kasus pembangunan pasar Sentra Antasari bisa menjadi pelajaran berharga, saat ingin menggandeng pihak swasta dalam menggarap proyek milik pemerintah kota. “Jangan sampai nantinya ketika menggandeng swasta, justru Pemkot Banjarmasin yang mengalami kerugian. Jadi, dalam perjanjian kerjasama itu posisi Pemkot Banjarmasin harus kuat, atau setidaknya posisi menang dan menang (win-win solution),” ucap Zainal.

Mengenai swastanisasi pembangunan RS Sultan Suriansyah, Zainal lagi-lagi menekankan agar Pemkot Banjarmasin lebih transparan, karena menyangkut kepentingan publik dalam proyek fasilitas kesehatan bagi warga kota. “Jujur, kami memang agak miris mungkin Banjarmasin satu-satunya yang tak punya rumah sakit sendiri. Bayangkan saja, tiap tahun sekitar Rp 60 miliar disetorkan Pemkot Banjarmasin ke Pemprov Kalsel untuk pembiayan jaminan kesehatan. Beda jika punya rumah sakit sendiri, dana yang ada bisa dikelola sendiri,” tuturnya.

Ia mendesak ketika rencana swastanisasi RS Sultan Suriansyah itu benar-benar terwujud, maka ekspose harus dilakukan secara terbuka ke DPRD Banjarmasin. “Hal ini juga menyangkut kesepakatan awal saat menyetujui anggaran untuk pembangunan RS Sultan Suriansyah dengan tahun jamak,” imbuh Zainal.(jejakrekam)

Penulis  : Didi GS

Foto      : Skyscapert City

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.