Diduga Buang Limbah ke Sungai Bekambit, Bupati Kotabaru Ancam Tindak PT BSS

0

DIDUGA akibat pembuangan limbah yang berasal dari replanting PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS) mengakibatkan Sungai Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, berbau dan berwarna hitam. Warga Desa Bekampit yang masih menggunakan air sungai itu akhirnya mengeluhkan gatal-gatal serta penyakit kulit.

MENDAPAT laporan dari warga Desa Bekambit, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus langsung inpeksi mendadak (sidak) ke lokasi Sungai Bekampit yang terlihat berwarna hitam dan berbau, Selasa (28/2/2017). Begitu tiba di lokasi, Bupati Sayed Jafar didampingi instansi terkait, berdialog dengan warga yang terkena dampak pembuangan limbah tersebut. Bahkan, Bupati Sayed Jafar juga mengecek langsung kondisi sungai yang telah tercemar itu.
Begitu melihat kondisi yang sebenarnya, Bupati Sayed Jafar memastikan kepada warga akan segera memanggil manajemen PT BSS yang telah membuang limbah perkebunan sawit ke sungai.

“Saya instruksikan agar Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kotabaru untuk sigap dan menangani masalah ini dengan segera dan cepat,” cetus Bupati Sayed Jafar, begitu mendapat keluhan dari masyarakat Desa Bekambit di lapangan.

Ia memastikan dalam waktu cepat akan memanggil manajemen PT BSS untuk mempertanyakan mengapa limbah bisa dibuang ke sungai yang masih digunakan warga untuk keperluan sehari-hari. “Pihak perusahaan itu harus bertanggungjawab. Jangan menimbulkan masalah, khususnya lingkungan hidup yang ada di sekitar areal perkebunan sawait. Nah, jika tidak ada tindakan nyata dari pihak perusahaan, jangan salahkan kalau pemerintah daerah akan bertindak tegas,” tegas Bupati Sayed Jafar.

Menurutnya, masalah pencemaran lingkungan hidup bukan hanya masalah daerah, tapi sudah berskala nasional. “Padahal, setiap perusahaan termasuk bergerak di perkebunan sawit harus memiliki tanggungjawab sosial kepada masyarakat,” cetus pengusaha minyak ini.

Selain meninjau ke lapangan, Bupati Sayed Jafar juga mendatangi Poliklinik Desa Bekambit. Dia memastikan pengobatan warga yang terdampak limbah itu benar-benar ditangani serius. “Pengelola Poliklinik Desa Bekampit harus sigap. Jadi, saya tak ingin mendengar ada warga yang sulit berobat,” kata Bupati Sayed Jafar.

Kepala Desa Bekambit, Zulkifli pun meragukan hasil uji laboratorium akhir dari BLHD Kabupaten Tanah Bumbu, karena ditengarai sampel air yang diambil itu bukan petugas berkompeten serta berada di luar area Sungai Bekampit. Sebab, air itu diambil di area Sungai Lok Buaya, tanpa didampingi petugas dari kepolisian. “Jadi independensi dari petugas BLHD Tanah Bumbu sangat diragukan,” ucap Zulkifli.

Berbeda, beber dia, dengan hasil laboratorium BLHD Kotabaru yang telah memerintahkan PT BSS wajib melaksanakan berbagai ketentuan seperti menutup seluruh pintu air dari kegiatan replanting kelapa sawit menuju Sungai Bekambit. Kemudian, lokasi Sungai Lok Buaya wajib dilakukan treatment dengan cara membuat kolam setelah lokasi itu disekat dengan karung, serta menaburkan kapur atau tawas untuk menetralkan PH (tingkat keasaman) air agar larutan zat besi (Fe) berkurang. Bahkan, BLHD Kotabaru juga telah meminta laporan tata kelola limbah PT BSS pada 20 Oktober 2016 lalu.

Atas temuan limbah yang berbahaya itu, BLHD Kotabaru yang ikut dalam rombongan Bupati Sayed Jafar memastikan dari sampel yang ada untuk melakukan uji ulang ke laboratorium yang terakreditasi dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai data pembanding dari hasil BLHD Tanah Bumbu.(jejakrekam)

Penulis  : Darul Huda Mustaqim

Editor   : Didi GS

Foto      : Darul Huda Mustaqim

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2017/03/01/diduga-buang-limbah-ke-sungai-bekambit-bupati-kotabaru-ancam-tindak-pt-bss/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.