Banyak Fasilitas Penerangan Liar Warnai Wajah Banjarmasin di Malam Hari

0

Fasilitas penerangan umum di Banjarmasin diakui belum memadai dengan luasan kota yang ada. Tak mengherankan, jika tiang lampu listrik yang disuplai dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk fasilitas publik, belum maksimal.

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengakui ada beberapa titik lampu penerangan jalan mengalami kerusakan. “Salah satunya di kawasan jalan Simpang Sudimampir 1 itu. Saat ini sudah dicek dan segera diperbaiki, sehingga bisa kembali menyala dan menerangi kawasan pertokoan itu,” ujar Ridwan Sofyani di Banjarmasin, Senin (27/2/2017).

Ia mengatakan untuk perbaikan fasilitas penerapan jalan menjadi kewenangan dinasnya. Makanya, beber Ridwan, begitu ada laporan dari masyarakat soal kerusakan penerangan jalan akan segera ditindaklanjuti. “Semoga dengan cepat fasilitas lampu di kawasan itu segera menyala. Yang pasti, cukup besar dana yang dikeluarkan untuk pemeliharaan lampu penerangan jalan di Banjarmasin,” tuturnya.

Mengenai retribusi pajak jalan umum (PJU), Ridwan mengatakan menjadi domainnya Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Banjarmasin.  “Mungkin perbandingan antara biaya pemeliharaan lampu penerangan jalan dengan PJU memang masih tak seimbang. Terlebih lagi, saat ini cukup marak penerangan jalan liar yang berdiri, terutama di kawasan pinggiran kota,” ujar Ridwan.

Dari data Dispenda Kota Banjarmasin, tiap tahun retribusi PJU mencapai Rp 38 miliar. Usulan kenaikan pajak dari 8 persen menjadi 10 persen diterapkan bagi para pelanggan PLN saat membayar rekening listrik tiap bulan. Hal ini berdasar Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 juga menyatakan bahwa pajak PJU adalah 10 persen dari tagihan listrik yang dibayar pelanggan PLN. Sedangkan, tiap bulannya, Pemkot Banjarmasin harus membayar tagihan PJU kepada PLN mencapai Rp 1,7 miliar. Dari tagihan itu, Rp1 miliar untuk tagihan PJU tanpa meterisasi dan Rp 700 juta untuk tagihan yang sudah ada meterisasi. Sedangkan pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp3 miliar per bulan. Sementara di tahun 2017,  masih ada program meterisasi untuk penghematan biaya bulanan listrik. Ini sudah terlihat dari perbandingan tagihan PJU non meter dan PJU bermeter.(jejakrekam)

Penulis  :  Iman S

Editor   :  Didi GS

Foto      :  Iman S

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.