Kajati Kalsel Diamanati Prioritaskan Pemberantasan Pidana Korupsi

0

BERSAMA 21 pejabat eselon II dan kepala kejaksaan tinggi (kajati),  Abdul Muni turut dilantik Jaksa Agung RI HM Prasetyo menjabat Kepala Kejati Kalimantan Selatan di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejagung RI di Jakarta, Rabu (23/2/2017).

SEJUMLAH pejabat di lingkungan Kejati Kalsel bertolak ke Jakarta untuk menghadiri prosesi pelantikan Abdul Muni dan 20 pejabat lainnya. Abdul Muni yang sebelumnya Kajati Bali ini pernah bertugas di Kejati Kalsel sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Berbekal Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-018/A/JA/01/2017, tertanggal 20 Januari 2017, Sudung Situmorang yang sebelumnya Kajati DKI Jakarta dan pernah menjabat Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalsel menduduki jabatan baru Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia digantikan Tony T Spontan yang sebelumnya Kajati DI Yogyakarta.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan agar program preventif dan penegakan hukum represif khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi harus menjadi tugas para kepala kejaksaan tinggi.

“Para kajati segera berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah, sesama aparat penegak hukum, termasuk para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tidak kalah penting adalah memperkuat jajaran kejaksaan sendiri,” ucap Prasetyo. Ia menekankan pentingnya para kajati yang baru itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya di daerah. Hingga Kamis (23/2/2017), walaupun namanya sudah tertera di papan nama pejabat Kejati Kalsel, sang pimpinan tertinggi masih belum ‘ngantor’, tampak terlihat dari keterangan yang menyatakan keluar.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Zulhadi Savitri Noor mengakui ada pergantian pucuk pimpinan di Kejati Kalsel. Hanya saja, Zulhadi mengaku tak ikut menghadiri acara tersebut, karena ada halangan.

Dalam kesempatan itu, Zulhadi yang dikabarkan akan segera hijrah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bukit Tinggi, Sumatera Barat, langsung ditepisnya. “Itu hanya isu. Saya masih di sini, kok,” kata Zulhadi. Mantan Kajari Martapura ini menegaskan belum ada surat keputusan (SK) atau lainnya yang mengabarkan dirinya pindah ke Pulau Sumatera.

Lantas jika kabar itu ternyata benar? Zulhadi enggan menjawabnya. Dicecar soal dugaan kasus perjalanan fiktif DPRD Kalsel apakah terus diusut, baik di era atau sepeninggalnya, Zulhadi memastikan tetap dilanjutkan. “Untuk konfirmasi lebih lanjut silakan kontak bagian Kasi Penkum Kejati Kalsel saja,” ucap Zulhadi.  Apakah kasus dugaan kunjungan kerja fiktif sudah mengantongi hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel, lagi-lagi Zulhadi enggan menjawabnya dengan panjang lebar. “Yang pasti, akan diminta audit itu,” cetusnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS/Kejagung.go.id

Foto     : Didi GS

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2017/02/23/kajati-kalsel-diamanati-prioritaskan-pemberantasan-pidana-korupsi/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.