Pelepasliaran Bekantan di Tengah Ancaman Kepunahan

0

BEKANTAN atau proboscis monkey (monyet berhidung panjang) merupakan primata endemic Kalimantan. Dalam istilah ilmiahnya bernama nasalis larvatus, sejak 2011 dikategorikan langka (endangered) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

BERDASARKAN UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservas Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya, serta diperkuat lagi dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 301/Kpts-II/1991 tertanggal, 10 Juni 1991, bekantan termasuk hewan yang dilindungi. Sementara, kawasan Pulau Bakut yang tepat berada di bawah Jembatan Barito di Kabupaten Barito Kuala, merupakan zona konservasi monyet berhidung panjang ini. Di atas lahan seluas 18,7 hektare itu, Pulau Bakut sebetulnya seperti terkepung dengan aktivitas hilir mudiknya armada pengangkut batubara, serta terminal BBM milik Pertamina, hingga dermaga bongkar muat pasir dan lainnya.

Nah, kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurabaya Bakar ke Banjarmasin, dimanfaatkan Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI), Pemprov Kalsel, serta Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan untuk melepasliarkan bekantan pada Sabtu (18/2/2017).
Ada empat ekor bekantan yang dilepasliarkan di kawasan itu. Hewan endemik yang menjadi ikon Kota Banjarmasin ini, sebelumnya merupakan korban dari perburuan liar, pemeliharaan serta mengalami kecelakaan di beberapa daerah di Kalimantan Selatan. Usai dirawat di Balai Penangkaran SBI di Jalan Sultan Adam, empat ekor bekantan ini dilepasliarkan.

Anggota DPRD Kalsel Zulva Asma Vikra berharap dengan dilepasliarkan para bekantan itu, bisa menambah populasi hewan primata di habitat aslinya, terutama di hutan-hutan bakau yang menyediakan makanan alaminya. Terlebih lagi, di kawasan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar secara simbolis turut menanam pohon. Menteri LHK Siti Nurabaya Bakar mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga Kalimantan Selatan untuk melestarikan bekantan yang merupakan hewan dilindungi.

Dalam kesempatan itu, Siti Nurbaya juga mengomentari soal perburuan orangutan yang masih terjadi di Kalimantan, seperti dibantai karena dianggap hama perkebunan sawit, bahkan dengan kejamnya dimutilasi serta dagingnya dikonsumi di Provinsi Kalimantan Tengah. “Memang di beberapa negara ada yang memperbolehkan mengkonsumsi orangutan. Untuk kajian hukumnya, saat ini kami meminta masukan dari sejumlah aktivis, lembaga peduli lingkungan dan lainnya agar hewan endemik Indonesia ini tak lagi jadi objek perburuan,” ucap Siti Nurbaya.

Berdasar data BKSDA Kalimantan Selatna pada 2007 silam, populasi bekantan diperkirakan terus menurun, hingga kini tercatat ada 5.010 ekor, dan tiap tahun condong terjadi penurunan.(jejakrekam)

Penulis : Iman S

Editor  : Didi GS

Foto    : Iman S

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.