Sektor Pertambangan Kalsel Perlu Didorong Berkembang

0

REGULASI yang diterapkan dalam dunia pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan diminta agar tak tebang pilih alias diskriminatif. Hal ini akan salah satu penggerak roda perekonomian daerah, terutama sektor pertambangan kembali menggeliat.

UNTUK itu, DPP Perkumpulan Masyarakat Penambang Rakyat (Permata Rakyat) Kalimantan meminta kebijakan yang arif dari Pemrpov Kalsel, terkait angkutan batubara yang melintas di jalan umum. “Kami mengacu kepada angkutan batubara, dan menghargai kebijakan pemerintah, dalam rangka mendorong ekonomi batubara di Kalsel,” kata Ketua Dewan Pembina DPP Permata Rakyat Kalimantan H Bachruddin Syarkawie dalam jumpa pers di Banjarmasin, Senin (13/2/2017).

Mantan anggota DPR RI asal PDI Perjuangan ini meminta dispensasi agar diberikan izin lewat di jalan negara dalam angkutan batubara khusus anggota Permata Rakyat Kalimantan. “Kebijakan ini bisa dilakukan di luar Perda Nomor 3 Tahun 2012  untuk dispensasi jalan yang dilewati,” kata Bachruddin.

Ketua Umum DPP Permata Rakyat Kalimantan Syamsul Daulah menambahkan persoalan penegakan hukum di jalan umum untuk angkutan tambang batubara, jangan sampai tebang pilih.

Apalagi, beber Syamsul, menyangkut masalah nasib pekerja tambang di Kalimantan Selatan, terkait Perda No 3/2012 di mana angkutan kelapa sawit dan batubara harus melalui jalan khusus. “Kalau tidak ada dispensasi, tentu pihak pelaku usaha penambangan batubara mengalami kesulitan,” tutur Ketua LSM Gerindo Kalsel ini.

Senada hal itu, Wakil Ketua DPP Permata Rakyat Kalimantan Winarto, menjelaskan ada 58 penambang rakyat di Kalsel yang memiliki kuasa pertambangan, dan izin usaha pertambangan (IUP) sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi, terkhusus sektor tambang. “Kami kira perlu perhatian, agar penambang bisa hidup berkembang dan berusaha di daerah,” tandas Winarto.(jejakrekam)

Penulis : Afdi NR

Foto     : Afdi NR

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.